Mohon tunggu...
Imansyah Rukka
Imansyah Rukka Mohon Tunggu... Jurnalis - Kemuliaan Hidup bukan hanya sekedar rutinitas namun bagaimana bisa mermanfaat bagi umat manusia dan alam semesta
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia - PPWI Sulawesi Selatan -- Jurnalis Koran Sergap, (sergapreborn.id), Jendela Indo News (Jendelaindo.com).

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Masih Minimnya Sosialisasi & Edukasi Menyebabkan Pemakaman Jenazah Covid-19 Ditolak Warga

1 April 2020   14:14 Diperbarui: 1 April 2020   16:03 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbeda halnya di negara lain seperti  China yang boleh dikata negara yang salah satunya termasuk sangat tinggi tingkat penyebaran virus covid19nya dan meski ada pihak-pihak yang mengklaim negara inilah asal mula virus covid-19 muncul tersebut namun terlepas dari hal tersebut negaranya sangat komunikatif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakatnya.

Sejatinya pemerintah kita meski sudah berupaya maksimal menghadapi wabah covid-19 namun juga bisa memberikan buku panduan secara cuma-cuma kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai Covid-19 meski saat ini sudah bisa di buka di akses di berbagai situs dan website ataupun di medsos namun pemahaman masyarakat luas terbilang masih minim. Sedangkan  sosialisasi maupun komunikasi pemerintah kepada warga mengenai Covid-19 pun sebagian masyarakat masih sulit dimengerti.

Komunikasi yang kita digunakan juga masih menggunakan bahasa yang tidak dimengerti masyarakat yakni bahasa yang barankali tidak populer (tidak umum) bagi sebagian masyarakat luas. Misalnya social distancing, physical distancing, lockdown, PDP, ODP dan sebagainya. 

Fakta di lapangan bagi sebagian masyarakat masih banyak yang tidak tahu. Karena belum adanya komunikasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Boleh dibilang koordinasi juga minim.
         

img-20200329-wa0065-5e843e9cd541df063c32e082.jpg
img-20200329-wa0065-5e843e9cd541df063c32e082.jpg
 Masih minimnya komunikasi publik tersebut diperparah dengan tidak sinkronnya kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.    Ketidaksinkronan kebijakan dapat dilihat dari kebijakan yang diambil.


"Kebijakan pemerintah pusat dan daerah selama ini tidak sinkron artinya pemerintah pusat maunya sekedar physical distancing tapi Pemda maunya lockdown atau karantina wilayah. Inilah yang terlihat tidak ada singkronisasi.
                                             

"Karena masih minimnya akses informasi tersebut, dan kemudian tidak ada koordinasi yang tidak optimal sehingga menyebabkan banyaknya jenazah positif covid-19 tersebut masih ditolak warga dalam pemakaman. Bahkan beberapa kasus sempat ada jenazah yang sampai tidak ada yang menangani sama sekali. Dibiarkan saja," ungkapnya.

Disini juga telihat jelas sinergitas pihak pemerintah bersama TNI  Polri dalam penanganan covid-19 termasuk urusan pemakaman jenazah sehingga semua persoalan pemakaman jenazah covid-19 yang akan dimakamkan di pemakaman yang telah ditentukan berjalan sesuai harapan tanpa ada gangguan keamaman apapun.                                 

Karena itu, perbaikan sisi komunikasi publik harus dijalankan. Pemerintah pusat maupun daerah bersama TNI-Polri dan Gugus Tugas Covid-19 harus mulai menggalakkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sosialisasinya itu harusnya melakukan komunikasi dan  menjelaskan Covid-19. Terus Komunikasi, yang sosialisasi itu harus dari siapa? Ya pihak-pihak yang berkompoten dan tentunya sudah diberikan bekal dan pemahaman soal penanganan virus covid-19 dan dan pencegahannya.
                                                 

Selain itu, yang paling penting pihak pemerintah perlu menyediakan tempat pemakaman khusus bagi pasien Covid-19 yang jenazahnya akan di makamkan.       Tempat tersebut harus terpisah dari tempat pemakaman masyarakat umum.
                                                                

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun