Danramil Mayor Kav. Salahuddin  menambahkan sesuai standar protokol penanganan virus corona Covid-19, korbam posiitif corona, ketika wafat jenazahnya harus dalam kondisi terbungkus plastik.
Dan selama selama proses pemakaman jenazah positif corona di TPU Sudiang dilaporkan berjalan dengan aman dan lancar. Â
Peran dan tugas Pihak kepolisian yakni dari  Polsek Biringkanaya ikut melaksanakan pengamanan untuk mengantisipasi apabila ada warga yang menolak pemakaman.
"Inti dari kegiatan pemakaman jenazah korban positif corona yang baru saja di makamkan adalah salajh satu bentuk kepedulian pihak TNI dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran corona (Covid-19)", pingkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H