Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Serap Aspirasi Warga di 9 RW, Pemerintah Kelurahan Daya Gelar Musrenbang RKPD 2024

13 Januari 2023   13:14 Diperbarui: 13 Januari 2023   13:45 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Serap aspirasi warga di 10 RW,  Pemerintah Kelurahan Daya gelar Musrenbang Tahun 2023 (dok. Or) 

Selanjutnya Lurah Daya, Kecamatan BIringkanaya, Nuralam,  SE,  MM, menuturkan, Kelurahan Daya sudah melaksanakan pra musrenbang di tingkat RW yang ada di Kelurahan Daya. .

"Usulan yang akan dimasukan di Musrenbang Kelurahan ini merupakan usulan dari Pra Musrenbang tingkat RW yang telah dilakukan oleh kami," jelasnya.

Dari hasil kegiatan Musrenbang  Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Junat (13/1/2023) diperoleh beberapa aspirasi usulan  warga yakni pembangunan fisik.

"Usulan di 2023 kali ini, yakni pembangunan  fisik yang terdiri dari Drainase, paving blok,  dan Lampu jalan ," katanya, sedangkan untuk non fisik yakni pemberdayaan belum kami memantau dan mengakomodir semua karena ini masih merupakan usulan dan baru beberapa RW.

Nuralam menambahkan, juga tercatat ada 7 lorong wisata yang akan di masukkan ke dalam Isikan. Intinya yang menjadi prioritas usulan warga sebagian besar adalah kegiatan fisik yakni drainase, paving blok,  dan lampu jalan, sehingga perlu dipikirkan kembali  bersama, apa yang menjadi skala prioritas di Kelurahan Daya ini.

"ada sejumlah usulan kegiatan fisik,  drainase, paving blok,  lampu jalan, , sisanya usulan tersebut belum dilakukan peng-inputan, sehingga usulkan para ketua RT yang belum masuk bisa masuk ke usulan berikutnya,  sehingga tidak adalagi usulan timpang tindih,"ungkap Lurah Nuralam.

Editor : Imansyah Rukka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun