Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Simbol Dewan Adat Dua Belas Dijadikan Pemicu

29 Desember 2022   14:36 Diperbarui: 29 Desember 2022   14:41 713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

H.Abutar Ranggo La Boleta Makandiu menyampaikan Pelantikan mokole matano bakal jadi malapetaka buat masyarakat adat wawa inia rahampuu matano dikarnakan tidak sesuai tatanan adat tana luwu dalam memelihara kearifan lokal.

Dewan adat 12 kedatuan luwu tidak berhak melakukan pelantikan mokole matano dengan membawa bawa simbol Datu Luwu. Dikarnakan adat wawa inia rahampu,u matano punya struktur  serta memiliki dewan adat tersendiri.

Kata Abutar lagi.
Sesuai yang kami tau salah satu palsafah adat tana luwu sangat jelas.

Naiyya datue tenna iri anging tenna wellang esso anre manasumi na oloi.

Artinya seorang datu luwu tidak boleh kena angin dan kena matahari dikarnakan seorang datu luwu hanya disuguhkan makanan yang sudah masak.

Salah satu palsafah tersebut dapat dimaknai bahwa seorang datu luwu tidak boleh diperhadapkan protes apa lagi permasalahan. Karna seorang datu luwu tidak boleh gila urusan.

Tapi kami menganggap bahwa A.Maradang Mackulau merupakan bukan anak turunan bangsawan luwu yang tepat untuk membawa simbol datu luwu

Pasalnya tidak menghargai tatanan adat tana luwu terlebih lagi tidak paham tentang tatanan adat tana luwu sehingga kami berkesimpulan bahwa dia tidak tau adat tana luwu.

Adat merupakan proses dialog antara masa lampau dan masa kini dimana seorang raja dijadikan pengayom juga panutan. Karna punya rasa malu yang tinggi serta tidak ingin menyakiti rakyatnya

Abutar ranggo kembali menuturkan secara logika mana bisa seorang kepala desa atau kadis dilantik dikantor gubernur terus yang lantik bukan kepala daerahnya.

Apakah kejadian pelantikan mokole matano dibawa ke kota palopo dikarnakan kepentingan adat tana luwu atau kepentingan menjadi senator DPD RI sehingga adat kami sebagai kearifan lokal masyarakat setempat harus jadi tumbal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun