Salah seorang pelajar siswa SMP Negeri yang berada di kawasan Tamalanrea berinisial Ad diamankan berikut 7 senjata tajam busur dan satu buah katapel sebagai barang bukti yang diduga hendak digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran ini.
Bhabinkamtibmas Kel. Bakung Aiptu Nur Jaya saat dikonfirmasi melalui whatsAppnya menjelaskan, awalnya sudah ada indikasi-indikasi sejak kemarin untuk melakukan antisipasi pergerakan-pergerakan yang ada di SMPN 16 dan SMPN 36.
"Kebetulan sekelompok pelajar ini sudah melintas bahkan di depan SMP 16 sudah mulai bergerak dan saya sudah berada di lokasi melakukan pemantauan dan melihat secara langsung sekelompok pelajar dan diantaranya seorang pelajar terlihat sudah mengeluarkan senjata busurdan dari situ hanya satu orang yang bisa saya amankan."
Dilanjutkan Nur Jaya, saat pelajar Ad saya amankan langsung saya giring ke dalam toko swalayan Alfamidi yang berada di perempatan laikang untuk menghindari dari banyaknya massa yang berkerumun. Disini saya langsung mengambil beberapa keterangan dari Ad, bahwa ia adalah salah satu pelajar SMPN 30 yang ikut dalam membantu SMPN 25 untuk melakukan rencana aksi-aksi tawuran ke SMPN 16 akhir-akhir ini.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin, SH saat dikonfirmasi kompasiana melalui whatsApp pribadinya malam tadi mengatakan, pengagalan aksi tawuran ini bermula dari informasi anggotanya Bhabinkamtibmas dilapangan bahwa sejak dua hari dilakukan pemantauan dilokasi telah terjadi indikasi beberapa kelompok ingin melakukan penyerangan ke sekolah SMP Negeri 16 di jalan Goa Ria warga di sekitar lokasi.
"Sejak dua hari tim kami dilapangan sudah melakukan pemantauan dan pengawasan agar dilakukan tindakan pencegahan adanya kelompok pelajar dari pihak sekolah lain yakni SMP Negeri 30 dan SMP Negeri 25 yang hendak melakukan aksi tawuran ke sekolah SMP negeri 16 Jalan Goa Ria," ungkap Kapolsek.
Melihat kedatangan anggota Bhainkamtibmas, sekelompok pelajar tersebut kabur dan berupaya kabur meninggalkan lokasi. "Meski beberapa di antaranya berhasil kabur, namun anggota kami sempat mengamankan seorang pelajar," ungkap Kompol Andi Alimuddin.
Saat hasil pemeriksaan pelajar ketika diamankan di dalam toko swalayan Alfamidi, Bhabinkamtibmas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 7 buah senjata busur dan satu ketapel.
Setelah dilakukan penyelidikan terhadap seorang siswa yang diamankan, terungkap bahwa kelompok remaja tersebut merupakan siswa SMP yang ada di wilayah Biringkanaya serta di wilayah BTP Tamalanrea.
"Pelajar SMP yang diamankan tersebut ternyata merupakan siswa yang berasal dari SMP Negeri 30 di Kecamatan Tamalanrea," lanjut Kapolsek.
Selanjutnya seorang pelajar tersebut digiring ke Mapolsek Biringkanaya untuk dilakukan pendalaman terkait dengan motif dan penyebab tawuran sekaligus untuk mendapatkan pembinaan dari aparat kepolisian.