Mohon tunggu...
SERIKAT PERS
SERIKAT PERS Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Publik Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Sulawesi Selatan

Media Umum SPRI Sulsel

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Kronologi Dua Bocah yang Terlindas Mobil di Perumahan Pondok Asri I, Pengendara dalam Proses Penyelidikan

27 Januari 2022   21:33 Diperbarui: 28 Januari 2022   10:48 5485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Korban Bocah ZR (2) mengalami luka-luka cukup serius dan mengaiami trauma, saat ini  dalam penanganan UGD di RS Tajuddin Chalid, Kamis (27/1/2022).

Sebuah rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan detik-detik dua orang anak tengah bermain terlindas mobil dan yang satu selamat karena menghindar meski mengalami luka-luka yang serius menjadi viral di media sosial, Kamis (27/1/2022).

Video yang berdurasi 3 menit tersebut tersebar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat dua orang anak kecil tengah bermain dalam posisi jongkok di depan salah satu Gang.
Kemudian, tiba-tiba terlihat sebuah mobil bergerak maju ke arah dua anak yang jongkok asik bermain dan langsung melindasnya. Anak yang satu terlihat menghindar ke kiri, sedangkan yang satunya terlihat terlindas mobil

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya, Kompol Rujianto, S.IK saat dikonfmasi jurnalis kompasiana.com membenarkan berita kecelakaan tersebut.

Menurut Rujianto, S.IK,  benar tadi siang ada kecelakaan yang mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia dan satu di rawat di RS Tajuddin Chalid.
Untuk penanganan lakanya di tangani oleh Unit Laka lantas Polrestabes Makassar kami hanya back up kewilayahan.

"Untuk penanganan lalu lantas kecelakaannya ditangani oleh Unit Laka lintas Polrestabes Makassar kami hanya back up kewilayahan," jelas Rujianto.

Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 27 Januari 2022, sekira pukul 11.30 WITA," ujar Rujianto, Kamis malam.

Kronologi Kejadian

Sementara itu, rilis yang diterima kompasiana.com menjelaskan, Hasnur (35) salah seorang Paman Korban menjabarkan bahwa Ia berada dilokasi kejadian pukul 11.30 WITA saat kedua korban yakni NNA dan ZR yang saat itu tengah bermain cuci bola tepatnya dipertigaan antara Jalan Poros Perumahan Pondok Asri I  dan Gang buntu, tiba-tiba muncul mobil Honda CRV warna hitam dengan nomor plat polisi DD 1649 VM dari arah masuk Jalan Poros Perumahan Pondok Asri I, yang dikendarai oleh Inisial RAP (58) hendak masuk menuju rumahnya nomor 13.

"Pada saat mobil milik RAP hendak belok ke kanan disitulah kedua bocah tersebut ditabrak dan yang satunya terlindas hingga tewas.

Korban bocah perempuan diketahui berinisial NNA (4), dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Malibu,  sedangkan korban yang satu yakni berinisial ZR (2) dilarikan  ke Rumah Sakit Tajuddin Chalid, kedua bocah korban laka lantas tinggal di satu rumah  beralamat di Pondok Asri I No 06 RT 07 RW 01, Kelurahan Bakung.

Kondisi korban

ZR segera dilarikan  ke Rumah Sakit Tajuddin Chalid, masih dalam keadaan sadar meski dalam keadaan luka-luka.

Aparat Babinsa Kel. Bakung Koptu Petrus Duma dan Bhabinkamtibmas Aiptu Nur Jaya saat berada di lokasi kejadian kecelakaan dua orang bocah ysng terlind
Aparat Babinsa Kel. Bakung Koptu Petrus Duma dan Bhabinkamtibmas Aiptu Nur Jaya saat berada di lokasi kejadian kecelakaan dua orang bocah ysng terlind

"Saat ini korban masih berada di UGD (Kondisi korban saat ini) sadar dan susah tidur" tutur ayah korban Agus Ricaksono (39) saat dikonfirmasi kompasiana. Hingga berita ini dinaikkan masih, ZR tengah menjalani penanganan di UGD.

Agus melanjutkan, kepala robek diatas telinga, pipinya dan tangan  mengalami lecet-lecet sedangkan kaki bagian paha patah dan sulit untuk tidur karena masih mengalami trauma" ungkap Agus ayah RZ di RS Tajuddin Chalid, Kamis (27/1/2022) malam.

Pengendara dalam Tahap Lidik

Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar AKP Sudarwati ketika dikonfirmasi Kompasiana.com melalui WhatsApp-nya menjelaskan pengendara mobil Honda CRV dengan No Pol DD 1649 VM dengan inisial RAP sekarang masih dalam tahap Lidik dan kemudian akan dilanjutkan ke tahap kedua yakni Gelar Perkara guna ditingkatkan ke sidik.

"Kasus ini akan dilanjutkan ke penetapan tersangka. Dia juga sudah ditahan pihak kepolisian silahkan ikuti saja perkembangan penanganan kasusnya, kami terbuka" pungkasnya.(Rukka)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun