"Barang bukti yang kami amankan ada biji besi, palu, paku, pisau, bahan untuk membuat busur dan tiga pelontarnya serta lima busur yang sudah jadi," kata Danramil.
Para remaja pembuat busur tersebut telah dilakukan pembinaan disiplin oleh personil Babinsa agar mereka tidak akan mengulangi perbuatannya yang sangat membahayakan nyawa orang lain. Sedangkan sejumlah barang buktinya telah diamankan di Makoramil.
"Keenam belas remaja ini kami lakukan pembinaan dengan memberikan latihan fisik agar ada efek jera dan tidak melakukan lagi hal-hal yang sangat mengganggu dan membahayakan orang lain, dan kami pulangkan mereka ke orang tua mereka secara baik-baik dan kami tidak proses secara hukum karena pertimbangan bahwa rata-rata masih tergolong dibawah umur," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H