Datang ke Optik. Ketika data ke optik tak perlu langsung menunjukkan surat  KIR dari dokter ber stempel BPJS. Pilih dulu frame jenis lensa yang diinginkan. Tawar semampu Anda.  Jika Anda tipe irit bisa mendapatkan pengurangan harga hingga 25% dari harga penawaran . Begitu harga deal, barulah berikan surat KIR dokter  ke petugas.
    BPJS kelas I mendapat voucher Rp.300.000,-
    BPJS kelas II mendapat voucher Rp.200.000,-
    BPJS kelas III mendapat voucher Rp. 100.000,-
Jika harga kacamata melebihi jatah , bayar tunai setelah kacamata jadi, biasanya seminggu kemudian,atau klaim ke kantor tempat bekerja jika memiliki   tunjangan bantuan kacamata :-)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H