Setiap tahun, saya selalu diundang untuk mengikuti acara Bukber (Buka Bersama) dengan teman-teman sekantor. Bagi saya pribadi, undangan Bukber untuk saya adalah sebuah tanda tentang indahnya Indonesia.
Indahnya Indonesia adalah indahnya persahabatan di antara sesama anak bangsanya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan antar golongan.
Kalau saya tidak ada halangan yang sangat mendesak, maka saya tidak mau kehilangan momen-momen indah dari acara Bukber. Itu sebabnya hampir setiap tahun saya hadir di acara Bukber dengan teman-teman sekantor.
Sebuah kebersamaan yang banget rasanya ketika bisa Bukber dengan rekan-rekan kerja yang Muslim. Jauh dari sikap resmi dan kaku yang sering terjadi antara atasan dan bawahan. Tapi itu dulu, ketika pandemi Covid-19 belum terjadi.
Bagaimana dengan sekarang ketika pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku atau kebiasaan masyarakat? Mungkinkah Bukber diadakan di era New Normal? Mengapa tidak? Tapi bagaimana caranya?
Mengingat Prokes (Prosedur Kesehatan) 5 M, di mana kita disarankan untuk:
1. Memakai masker.
2. Mencuci tangan.
3. Menjaga jarak.
4. Menghindari kerumunan.
5. Membatasi mobilisasi dan interaksi.