Mohon tunggu...
Iman Lubis
Iman Lubis Mohon Tunggu... Dosen - Dosen/Lektor IIIc/Universitas Pamulang

Hobi saya adalah membaca, menulis dan mengajar. Topik yang saya sukai adalah ekonomi khususnya keuangan. Saya adalah lulusan S1 ABFII PERBANAS dan S2 Universitas Indonesia. Lama mengajar di Universitas Pamulang adalah April 2016-sekarang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Digital Marketing dan Penyusunan Laporan Keuangan, Solusi Tepat UMKM setelah Pandemi

10 Juni 2022   21:00 Diperbarui: 10 Juni 2022   21:03 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 5. Iman Lubis, S.E., M.S.M. (Narasumber Penyusunan Laporan Keuangan). Dokpri

Gambar 5. Iman Lubis, S.E., M.S.M. (Narasumber Penyusunan Laporan Keuangan). Dokpri
Gambar 5. Iman Lubis, S.E., M.S.M. (Narasumber Penyusunan Laporan Keuangan). Dokpri
Pandemi COVID-19 sangat memukul perekonomian global khususnya Indonesia. Indonesia yang perekonomiannya didukung oleh Koperasi dan UMKM sebesar 61,97 persen atau senilai 8,6 juta triliun dan didukung oleh 64,19 juta di tahun 2021 mendapat pukulan yang sama 

sehingga harapan UMKM mendapatkan laba dan berjalan dengan baik menjadi jauh dari kenyataan. Fakta yang ada dapat dinyatakan bahwa UMKM memiliki kekurangan modal dan kekurangan SDM yang ahli.

Permasalahan UMKM yang dihadapi adalah pertama,perubahan pola konsumsi barang dan jasa dari offline dan online. Kedua, UMKM mengalami permasalahan akibat PSBB. Ketiga, Hambatan distribusi produk dan kesulitan bahan baku produksi dialami oleh UMKM. “ 

Ketiga hal di atas dapat harus diatasi dengan adanya digital marketing” ujar Syamruddin. Social Media, Youtube, Instagram, Gojek, Grab, dan lain lain dapat dijadikan media penjualan untuk setiap produk dan distribusi barang.

Upaya pemerintah dalam memajukan UMKM di Indonesia membuat UU Cipta kerja, program PEN, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Perluasan Ekspor Produk Indonesia melalui ASEAN Online Sale Day (AOSD).  

Salah satu pasal dari UU Cipta Kerja adalah memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah subsidi bunga/margin, Belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan loss limit kredit UMKM, pajak penghasilan final UMKM yang ditanggung pemerintah, 

pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi UMKM dan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro. Program KUR ditujukan untuk meningkatkan akses pembiayaan dan memperkuat permodalan UMKM. Gernas BBI ditujukan untuk national branding produk 

lokal unggulan untuk menciptakan industri baru dan tentunya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. AOSD merupakan hari belanja daring yang dilakukan secara serentak oleh platform niaga-elektronik di sepuluh negara ASEAN.

Menurut Iman Lubis, upaya pemerintah ini tidak akan tersampaikan jika UMKM tidak melakukan penyusunan laporan keuangan. Untuk evaluasi pemberian modal baik koperasi dan sektor perbankan perlu catatan laporan keuangan untuk mengetahui layak atau tidaknya UMKM tersebut diberikan pendanaan serta pendampingan.

Ada beberapa aplikasi yang dibuat khusus laporan keuangan untuk UMKM. Pertama adalah aplikasi mekari yang memiliki fitur Jurnal.id, aplikasi lamikro dengan fitur daftar jurnal dan laba rugi, aplikasi siapik, aplikasi bukuwarung dengan fitur penagihan dan fitur pengelolaan stok, dan aplikasi finansialku. Aplikasi-aplikasi tersebut akan membantu para UMKM untuk memperbaiki catatan keuangan mereka.

Perbaikan catatan keuangan ini membantu para UMKM untuk membuat laporan keuangan. Dengan lengkapnya laporan keuangan dapat memperjelas bagaimana alur keuangan, untuk penerimaan kas, penerimaan piutang, pembayaran, bahan baku, pekerja, dan overhead. Untuk pendanaan adalah pembayaran cicilan dan penerimaan dana dari hutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun