Surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar meliburkan anak sekolah baik di jenjang, PAUD, TK, SD maupun SMP negeri dan swasta, terkait rilis peringatan dini BMKG Wilayah IV Makassar perihal kondisi cuaca.
BMKG dalam rilisnya bernomor B/ME.02.04/121/KBB4/XII/2024, peringatan dini cuaca buruk di Sulawesi Selatan diperkirakan akan berlangsung antara 18-22 Desember 2024. Sehingga dalam masa kondisi cuaca tersebut, anak sekolah diimbau untuk diliburkan.
Muhyiddin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, menjelaskan bahwa upaya mitigasi resiko sebagai kebijakan yang harus diambil demi keselamatan anak-anak.
"BMKG dalam rilisnya memberikan peringatan dini, untuk kita lakukan antisipasi untuk memastikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Langkah-langkah mitigasi inilah yang kami ambil agar anak-anak sekolah diliburkan sehingga terhindar dari risiko bahaya," jelas Muhyiddin, dikutip nusantarainsight.com, Selasa (17/12/2024).
Dilanjutkan Muhyidin bahwa saat ini para siswa SD dan SMP sebagian besar sudah menyelesaikan Ujian Akhir Semester (UAS).
Untuk itu diharapkan dengan keluarnya himbauan sekolah diliburkan sementara sehingga  proses belajar-mengajar tidak terganggu. Untuk siswa yang saat ini melaksanakan Ujian Akhir Semester (UAS) susulan bisa diikutkan secara dalam jaringan (daring).
"Kegiatan proses belajar mengajar di sekolah sudah dekat di akhir tahun, apabila ada siswa yang remedial, ujian perbaikannya bisa dilakukan secara daring tanpa perlu ke sekolah," lanjutnya.
Sesuai kalender akademik sekolah, jadwal penerimaan rapor siswa yakni 20 Desember 2024. Namun jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, penerimaan rapor siswa dapat ditunda hingga setelah libur.
"JIka hujan deras pada 20 Desember, penerimaan rapor bisa ditunda hingga setelah libur," tambahnya.
Kadis Muhyiddin juga menghimbau agar semua sekolah-sekolah diharapkan aktif melaporkan kondisi cuaca terkini kepada pihak terkait surat edaran selama peringatan cuaca buruk ini.