Mohon tunggu...
Imamul Marah
Imamul Marah Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Mahasiswa

Hamba Allah Yang Do'if

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Guru dalam Pendidikan, Lembaga Pendidikan, Masyarakat dan Sebagai Bentuk Profesionalitas

14 Desember 2023   13:49 Diperbarui: 14 Desember 2023   13:54 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru, kadang-kadang disebut  sebagai pendidik profesional, mempunyai tanggung jawab utama untuk mengajar, mengajar, membimbing, melatih, membimbing, dan mengevaluasi siswa. Menurut Ustaman, pengertian guru adalah suatu pekerjaan atau profesi tertentu yang memerlukan keterampilan khusus dari seorang guru.Dalam hal ini, tidak seorang pun yang memiliki keahlian yang cukup untuk melaksanakan  proyek atau bertindak sebagai supervisor akan dapat melaksanakan pekerjaan tersebut.

 Bukti lain juga mendukung anggapan bahwa  guru merupakan sosok penting dalam proses pengembangan generasi pemimpin  masa depan bangsa.Oleh karena itu, kita dapat melihat bahwa  guru  dapat meningkatkan potensi siswanya melalui bimbingan dan latihan Dalam konteks ini, guru khususnya guru PAI yang diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya memerlukan suatu alat. Kemampuan ini berkaitan dengan dua hal: profesionalisme (berkaitan dengan profesi  guru) dan kepribadian (berkaitan dengan kepribadian guru, yaitu kemampuan pribadi dan sosial), atau disebut juga kemampuan pedagogik dan profesional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun