Mohon tunggu...
Syaifulloh Imam
Syaifulloh Imam Mohon Tunggu... Editor - Profesional Writter ✔️

Menulis itu hebat!

Selanjutnya

Tutup

Politik

ICC dan Surat Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu: Dunia Mendukung?

22 November 2024   17:09 Diperbarui: 22 November 2024   19:09 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernah nggak sih kita dengar tentang Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) dan kasus-kasus besar yang mereka tangani? Nah, baru-baru ini ICC bikin gebrakan lagi, yang kali ini menyita perhatian dunia. Kamis, 21 November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk tiga tokoh besar: Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, dan tokoh Hamas Ibrahim Al-Masri.

Ini bukan hal kecil, lho. Surat perintah ini berkaitan dengan blokade Gaza dan segala dampaknya terhadap kehidupan masyarakat sipil di sana. Dari krisis makanan hingga kekurangan air dan listrik, semuanya bikin banyak orang menderita, termasuk anak-anak. ICC bahkan menyebutkan dalam situs resminya bahwa blokade ini menyebabkan malnutrisi dan dehidrasi yang fatal.

Dunia Menyambut, Tapi Ada yang Keberatan

Reaksi dunia? Sebagian besar negara mendukung langkah ICC ini. Uni Eropa, misalnya, langsung mengimbau agar keputusan ini dilaksanakan. Beberapa negara seperti Italia, Spanyol, Swedia, dan Belgia nggak cuma mendukung, tapi juga siap menjalankan keputusan ini.

Tapi, ya seperti biasa, ada yang nggak setuju. Israel dan Amerika Serikat langsung mengecam keputusan ini. Mereka menyatakan bahwa ICC nggak punya yurisdiksi untuk mengeluarkan surat perintah ini. ICC, di sisi lain, santai saja. Mereka tetap percaya bahwa mereka punya kewenangan untuk menangani kasus ini.

Kenapa Penting?

Banyak yang bertanya-tanya, kenapa kasus ini begitu penting? Jawabannya simpel: keadilan. Langkah ini menunjukkan bahwa tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat sipil nggak boleh dibiarkan begitu saja. Dengan adanya surat perintah ini, ICC ingin mengirim pesan bahwa siapa pun yang melanggar hukum internasional harus bertanggung jawab, tak peduli seberapa kuat posisi mereka.

Buat yang penasaran detail lengkap soal blokade Gaza dan apa dampaknya bagi masyarakat di sana, IDN Pride pernah membahas ini secara mendalam. 

Akhir Kata

Kasus ini jadi bukti bahwa dunia internasional terus bergerak menuju keadilan global, meskipun jalannya nggak selalu mulus. Gimana menurut kamu? Apakah langkah ICC ini cukup kuat untuk membawa perubahan? Yuk, diskusi bareng di kolom komentar!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun