Mohon tunggu...
Imam Sumantri
Imam Sumantri Mohon Tunggu... -

pencari ilmu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ratapan Demokrasi

15 Mei 2012   10:56 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:16 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demokrasi merupakan sistem politik yang dianut oleh negara Indonesia dan sebagai ciri khasnya, Indonesia menggunakan sistem politik Demokrasi Pancasila. Demokrasi adalah suatu sistem politik yang menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Hal ini dikuatkan dengan pendapat Abraham Lincoln dimana disebutkan bahwa “demokrasi adalah suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”. Esensi dari pernyataan tersebut adalah pemerintahan yang berjalan di dalam suatu negara haruslah mengacu pada rakyat, semua yang dilakukan haruslah atas keinginan rakyat, dilakukan oleh rakyat karena pada akhirnya hasilnya akan dirasakan oleh rakyat itu sendiri. Tapi jika melihat bagaimana realita yang terjadi dalam bangsa Indonesia, apakah pantas jika dikatakan sistem politik Indonesia adalah demokrasi? Dimana masih terdapat banyak sekali rakyat miskin, banyak terdapat pejabat publik yang melakukan tindak pidana korupsi yang mana hal itu justru sangat merugikan rakyat.



Pada masa ini terjadi proses transisi menuju Indonesia yang lebih demokratis dengan adanya demonstrasi secara besar-besaran. Pada masa ini terjadi sudah terjadi kesadaran publik tentang demokrasi, semakin profesionalnya kelompok-kelompok sosial-politik dan memburuknya citra dwifungsi militer. Masalah hak asasi manusia sudah dilindungi dan dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pers sudah tidak lagi merasa takut karena sudah terdapat undang-undang yang melindunginya. Pada dasarnya pada masa sekarang ini, secara yuridis formal sudah diatur yang terbaik dengan adanya perlindungan yang dicantumkan dalam undang-undang. Akan tetapi yang perlu diwaspadai adalah bagaimana implementasi yang terjadi (realita) di dalam kehidupan masyarakat, terkadang apa yang ada dalam undang-undang tidak sinkron dengan apa yang terjadi.

Masalah korupsi merajalela di kalangan publik baik di tingkat rendah maupun di tingkat yang tinggi. Bahaya laten korupsi sangat perlu diwaspadai karena jika hal ini terjadi secara turun-temurun maka tidak akan pernah terjadi bangsa Indonesia yang sejahtera secara merata. Selain itu, akibat dari tindak pidana korupsi ini menjadikan masyarakat tidak mendapatkan keadilan dan kesejahteraan secara merata.



Di dalam negara demokrasi, rakyat yang berdaulat dan penguasa-penguasa negara hanya merupakan wakil-wakil rakyat. kedaulatan rakyat membawa akibat rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam bernegara. Jadi dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan negara Demokrasi dilakukan dengan menggunakan dasar kedaulatan rakyat. Prinsip dari Demokrasi adalah persamaan dan kebebasan. Persamaan dalam hal politik, sosial, berpendapat, berkumpul, kesempatan, perlakuan di muka hukum dan di bidang ekonomi. Kebebasan berupa adanya perlindungan terhadap hak asasi manusia dan hak-hak sipil.

Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yaitu paham demokrasi yang bersumber kepada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan pembukaan UUD 1945. Sejarah demokrasi di Indonesia mengalami fluktuatif karena hal keberhasilan proses demokrasi sangat bergantung pada rezim yang berkuasa. Tetapi pada masa sekarang sudah jauh dari masa sebelumnya walau perlu dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia misalnya menekan tingkat korupsi sehingga akan tercipta kesejahteraan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun