Selanjutnya, ada beberapa konsekuensi yang akan dialami oleh para pelaku kriminal yakni akan diproses secara hukum, selain itu jika bernasib tragis sampai ada yang harus meregang nyawa (fatality) dihakimi masyarakat, pilihannya antara dua konsekuensi itu yang merupakan suatu keniscayaan, disamping itu keluarga pelakunya juga akan menanggung sanksi sosial di lingkungan masyarakat.
Terlebih, kriminalitas bukanlah suatu pekerjaan, mata pencaharian maupun profesi akan tetapi perbuatan melawan hukum yang tidak diinginkan oleh semua pihak dan merupakan musuh bersama. Jadi kematian pelaku kriminal bukanlah suatu resiko pekerjaan yang semestinya sudah disadari oleh para pelaku kriminal karena perbuatannya yang menentang norma-norma dan seharusnya tidak dilakukan.
Adapun beberapa penyebab terjadinya kejahatan bermacam - macam seperti kondisi - kondisi sosial yaitu tingkat kemiskinan, pengangguran, moralitas atau kurangnya menilai yang baik dan yang buruk, kemudian degradasi mental yang melakukan kejahatan karena ingin meluapkan kondisi mentalnya, tingkat pendidikan karena biaya pendidikan yang tinggi sehingga seseorang putus sekolah dan tidak bisa bekerja dengan layak. Lalu gengsi yang tinggi mendorong orang untuk melakukan tindakan kriminalitas karena demi gengsi.
Lalu sampai kapan mereka akan melakukan kejahatan bahkan tidak takut akan mati di jalanan dan sudah mengangggapnya sebagai resiko pekerjaan mereka? Semoga pihak terkait dapat bahu membahu mengutamakan keselamatan warganya dengan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku, di samping itu juga menciptakan lapangan pekerjaan yang layak, menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, serta menjunjung tinggi norma-norma agama dan sosial, selain itu peran aktif orang tua serta kerjasama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan di sekitarnya.
Semua hal tersebut memang sangat dibutuhkan untuk merubah paradigma yang nyeleneh dari para pelaku kejahatan sehingga bisa menimalisir aksi kejahatan dan memutus regenerasi pencoleng di Indonesia.
Stay safe!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H