Mohon tunggu...
Imam Sholihin
Imam Sholihin Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mencari Nafkah Cara Halal Tidak Bisa Haram pun Jadi

15 September 2016   11:57 Diperbarui: 15 September 2016   23:19 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

4.      Tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Artinya tidak memporduksi barang yang haram, riba, risywah,korupsi. Dan bagi yang perempuan menutup aurot.

5.      Itqon, tekun dan sungguh-sungguh dalam bekerja. Artinya sadar bahwa kehadiran tepat pada waktunya, menyelesaikan apa yang sudah menjadi kewajibannya secara tuntas, tidak menunda-nunda pekerjaan, tidakmengabaikan pekerjaan,

6.     Menjaga etika sebagai seorang muslim. Bekerja juga harus memperhatikan adab dan etika sebagai seroang muslim. Bahkan akhlak atau etika ini merupakan ciri kesempurnaan iman seorang mu'min. 

7.     Menjaga ukhuwah Islamiyah. Artinya dalam bekerja atau berusaha jangan sampai melahirkan perpecahan di tengah-tengah kaum muslimin.

Jika etika dan adab tersebut dilaksanakan oleh semua umat Islam, maka tidak akan terjadi kenjangan dalam mencari rezeki serta akan terwujud kesejahteraan dalam kehidupan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun