Mohon tunggu...
Imam Safii
Imam Safii Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pendidikan ekonomi, fakultas ilmu pendidikan ekonomi, universitas pamulang

hobi olahraga badminton

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tantangan Terbesar Bagi Guru untuk Menerapkan Kurikulum Merdeka di Daerah Terpencil

16 Oktober 2023   06:45 Diperbarui: 16 Oktober 2023   07:50 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

TANTANGAN TERBESAR BAGI GURU UNTUK MENERAPKAN

KURIKULUM MERDEKA DI DAERAH TERPENCIL

Tangerang— kurikulum dapat diartikan sebagai suatu komponen dalam perencanaan Pendidikan yang disusun sesuai dengan proses pembelajaraan yang dipimpin langsung oleh sekolah yang dinaungi oleh Lembaga Pendidikan. Sebelumnya kita sudah mengenal kurikulum ktsp 2006 lalu diera perubahan kabinet joko widodo dan yusuf kala, kurikulum baru disahkan pada jaman 2013 oleh kemendikbud yang diresmikan oleh professor Muh.Nuh. yaitu kurikulum 2013 atau nama lainnya K-13 yang tidak berpusat pada buku atau guru, kurikulum 2013 juga bukan hafalan tapi mendorong siswa berpikir kreatif, dan kurikulum yang berpusat pada guru menjadi berpusat pada siswa.

Ya di Indonesia setiap kepimpipinan kementrian diganti biasanya kebijakan baru pun ikut diganti, sekarang di era kepempinan bapak Menteri nadiem, kurikulum k13 diganti menjadi kurikulum Merdeka belajar. kurikulum terbaru yang diterbitkan oleh KEMENDIKBUD pada bulan februari 2022. Kurikulum Merdeka belajar ini memastikan bahwa pendidikan yang diberikan kepada siswa tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membantu mereka mengembangkan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk sukses dalam kehidupan pribadi dan profesional mereka.

Tapi apakah kurikulum ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ekpetasinya sampai ke daerah terpencil diseluruh penjuru negeri atau hanya didaerah kota-kota besar saja? Sedangkan masih banyak permasalahan yang sering kali menghambat peningkatan mutu pendidikan nasional. Salah satunya adalah sistem pendidikan di daerah tertinggal yang sering kali dijumpai. banyak sekali anak-anak belum terlayani pendidikannya dengan baik, dari segi ekonomi orang tua nya yang menengah kebawah, pengetahuan Pendidikan orang tua rendah, akses jalan menuju kesekolah sangatlah terjal, fasilitas yang ada pun belum memeadai antara jumlah anak-anak dengan sekolah yang tidak sesuai, keterbatasan jumlah guru karena belum meratanya tenaga pendidik didaerah terpencil dan masih banyak masalah lainya.

Nah Jika masalah tersebut tidak segera teratasi, maka akan semakin memperburuk sistem pendidikan di Indonesia. Belum meratanya pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), menjadi permasalahan utama yang harus segera ditindak lanjuti. Karena akses pendidikan merupakan hak dasar bagi seluruh warga negara. Sebagaimana yang tercantum dalam  Undang-Undang SPSN (Sistem Pendidikan Nasional), yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan hak yang sama atas pendidikan.  

Dalam konteks nya jika kurikulum Merdeka bisa di terapkan di daerah tertinggal, sesuai denga pedoman buku Tanya Jawa Kurikulum Merdeka Kemendikbud yang disebutkan bahwa profil kurikulum merdeka menjadikan pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan untuk menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan. Aktifitas pembelajarannya berupa kajian, penelitian, diskusi, bakti sosial, metode penguatan fisik, dan mental atau pembelajaran berbasis projek untuk menginternalisasi karakter profil pelajar.

Oleh karena itu, penerapan kurikulum merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, walapun itu sebuah tantangan baru bagi para guru-guru di daerah terpencil/tertinggal. Berikut langkah yang dapat dilakukan guru untuk mengatasi dilema terhadap penerapan kurikulum merdeka.

Pertama, Memiliki Paradigma yang Berorientasi pada Manajemen Perubahan. Sebagai seorang guru, jangan begitu merespon pro kontra kurikulum Merdeka, jalani saja. Tak perlu risau atau bingung. Guru hanya berfokus untuk menyusun dan menginterpretasikan bagaimana kurikulum merdeka dengan kondisi daerah tertinggal tempatnya mengajar. Guru melakukan penekanan kemajuan kompetensi peserta didik sesuai standar pendidikan nasional dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021. Selain itu, guru juga perlu pengelolaan yang cermat sehingga menghasilkan dampak yang kita inginkan, yaitu perbaikan kualitas pembelajaran dan pendidikan di Indonesia. Karena itu, Kemendikbudristek memberikan opsi kurikulum sebagai salah satu upaya manajemen perubahan.

Kedua, Menguatkan Rasa Kepemilikan. Esensi dari merdeka belajar sebenarnya adalah ownership atau rasa kepemilikan. Menguatkan rasa kepemilikan terhadap sekolah, siswa, dan daerahnya sendiri. Dengan demikian, pemerintah daerah dan satuan pendidikan diharapkan bisa melakukan hal yang sesuai dengan masalah yang dihadapi masing-masing secara kompleksitas. Karena setiap daerah dan satuan pendidikan menghadapi masalah yang berbeda-beda. Menjadi guru dituntut untuk mampu memberikan keteladanan dan problem solver.

Ketiga, Memahami Akses Fasilitasi Merdeka Belajar. Hadirnya kurikulum Merdeka Belajar ini juga telah melalui proses perumusan panjang para stakeholder, khususnya Kemendikbud. Sehingga pemerintah mendukung terlaksanakan perbaikan pendidikan di berbagai jenjang.

Saat ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek telah menyiapkan Mobil Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Mobil Vaksinasi sebagai solusi dan inovasi kebutuhan mendukung PJJ serta akses internet untuk pendidikan di daerah 3T.

Kemudian, terdapat juga dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) langsung dari Kemendikbud untuk di transfer kesekolah-sekolah daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Juga menghindari banyak kasus terjadi penundaan-penundaan penerimaan dana BOS yang mengakibatkan sekolah harus tetap memungut biaya dari orang tua.

Dalam kurikulum Merdeka juga, terdapat program digitalisasi sekolah yang memang diprioritaskan untuk daerah 3T yang belum memiliki perangkat dan akses internet, atau sudah memiliki akses internet tetapi belum memiliki perangkatnya.

Untuk memahami optimalisasi penggunaan teknologi, terdapat juga e-Guru.id yang menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya.

Keempat, Komunikatif dengan Orang Tua/Wali Peserta Didik. Orang tua siswa merupakan komponen yang tidak bisa dinomorsekiankan dalam proses pembelajaran. Apa lagi kondisi orang tua/wali setiap siswa juga beragam, yang tentu dalam berkomunikasipun terkadang guru perlu pendekatan dengan orang tua/wali siswa secara maksimal. Hal tersebut berpengaruh pada kesesuaian orang tua/wali ketika memberikan pola asuhnya terhadap anak.

Orang tua/wali dapat memahami pertumbuhan dan perkembangan anaknya setelah berkomunikasi dengan guru. Sebagai guru juga, perlu mendorong orang tua/wali untuk turut melakukan pendampingan. Bahkan jika diperlukan juga, guru memberikan ruang khusus untuk mengadakan pelatihan pendampingan untuk orang tua/wali.

Kelima, Meminta Pemerintah Daerah untuk Menghadirkan Organisasi Penggerak. Pada tingkatan kampus sudah ada program Kampus Pengajar Perintis yakni kegiatan belajar berbentuk asistensi untuk memberdayakan mahasiswa dalam proses belajar mengajar, bahkan sampai ke daerah 3T. Sedangkan organisasi penggerak di berbagai daerah atau tingkatan pusat belum bisa bekerja sama secara maksimal untuk memberikan pendampingan pelaksanaan kurikulum Merdeka.

Organisasi penggerak ini memiliki manfaat yang cukup banyak. Mereka dapat memberikan edukasi-edukasi, pelatihan-pelatihan untuk siswa, orang tua/wali siswa, maupun pemerintah daerah setempat. Tidak harus dengan membentuk organisasi penggerak yang baru, cukup dengan meminta organisasi yang sudah berfokus pada isu pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun