Mohon tunggu...
Money

Struktur Pasar Sepatu Futsal di Indonesia dan Perspektif Islam

3 Desember 2018   06:57 Diperbarui: 11 Desember 2018   10:32 349
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Meskipun,  asumsi tersebut memingkankan untuk menempatkan beberapa hipotesis tentang pasar oligopoli yang menngaitkan beberapa variabel dependen seperti: tingkat harga, infleksibilitas harga, dan tingkat persaingan nonharga. Jika demikian maka apakah diskusi menganai pasar oligopoli dalam ekonomi islam harus dihentikan? Untuk menjawab ini sangat tergantung pada pengetahuan tentang bagaimana perusahaan memperlakukan perusahaan kecil menurut spirit islam.

Namun, bila hal tersebut adalah terlalu mudah bagi perusahaan untuk mencapai persetujuan tidak terulis untuk mewujudkan  penggabungan sehingga maksimisasi laba pada tingkat harga yang tinggi, output dan pekerja yang rendah, maka ini jelas tidak islami. Tetapi, ketika pelaku ologopoli tidak melakukan kolusi secara aktual akan berhadapan atau menemui kurva permintaan yang berorientasi islami. Secara umum, pola struktur oligopoli yang tidak diperkenankan dalam ekonomi islam adalah kemungkinan munculnya moral harard di dalamnya .

Islam adalah cara hidup yang imbang dan koheren, dirancang untuk kebahagiaan manusia dengan cara menciptakan keharmonisan antara kebutuhan moral, material manusia dan aktualisasi keadilan sosio-ekonomi serta persaudaraan antar umat manusia. Berbagai aspek kehidupan dalam kehidupan sehari-hari tercermin dalam syariah dan muamalah, sehingga mengikutinya merupakan perjalanan yang harus ditempuh untuk menjadi Muslim sejati. 

Islam merupakan satu-satunya agama yang mengemukakan prinsip-prinsip yang meliputi semua segi kehidupan manusia, tidak hanya membicarakan tentang nilai-nilai ekonomi. Islam juga telah menanamkan kerangka kerja yang luas berdasarkan kesempatan berekonomi yang sama dan adil bagi penganutnya untuk mengarahkan mereka ke arah kehidupan ekonomi yang seimbang.

Sebagai agama yang komprehensif tentunya aktivitas ekonomi sebagai kegiatan vital kemanusiaan tidak luput dari perhatian. "Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS Al-Baqarah [2]: 275), Pembahasan mengenai struktur pasar menjadi penting dalam ekonomi Islam, karena dalam konsep ekonomi Islam, penentuan harga didasarkan atas kekuatan-kekuatan pasar yaitu kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran. 

Sebagaimana Rasulullah SAW sangat menghargai harga yang dibentuk oleh pasar sebagai harga yang adil, sehingga beliau menolak adanya suatu intervensi pasar apabila perubahan harga yang terjadi karena mekanisme harga yang wajar. Dengan demikian, Islam menjamin pasar bebas di mana produsen dan konsumen bersaing satu sama lain dengan arus informasi yang berjalan lancar dalam kerangka keadilan, yakni tidak ada (baik individu maupun kelompok produsen, konsumen, dan pemerintah) yang zalim atau dizalimi.

Kondisi ini merupakan suatu kondisi ideal yang pada tataran praktis tidak selalu seperti itu kondisinya. Sehingga distorsi pasar (market distortion) yang menyebabkan pasar tidak bekerja pada kondisi yang ideal menjadi pembahasan paling vital dalam ekonomi Islam.

Secara garis besar, ekonomi Islam membedakan tiga bentuk distorsi pasar, yaitu distorsi pada penawaran dan permintaan, penipuan (tadlis), dan  ketidakpastian (taghrir). Akan tetapi, yang menjadi pembahasan di sini adalah hanya tertuju pada distorsi pada penawaran, lebih tepatnya mengenai monopoli yang di dalam terminologi ekonomi Islam dikenal sebagai ihtikar. 

Ihtikar sebagai salah satu bentuk distorsi pasar yang menyebabkan pasar menjadi tidak sempurna yang bertentangan dengan ajaran Islam karena Islam mendorong adanya suatu pasar yang memiliki karakter sbagaimana pasar persaingan sempurna yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Secara normatif ajaran Islam ini harus dipahami sebagai upaya untuk menciptakan pasar yang setidaknya mendekati pasar persaingan sempurna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun