Demikian pemerintah yang memiliki kewajiban penuh terhadap seluruh rakyatnya yang dimana telah viral yaitu kasus penimbunan masker,maka pemerintah harus mentertibkan dan menindak lanjuti dengan mengintruksikan  aparat negara seperti polisi dan lain lain untuk melakukan pengawasan dan penertiban kepada oknum yang menimbun masker. Agar mereka yang memanfaatkan keuntungan ini, tidak ada lagi dan seharusnya hukum ini harus keras bagi oknum yang melakukan tindak pidana.
Penulis:
Nama : imam setiawan siregar
Jurusan : hukum pidana islam(jinayah)
Peserta : kkn dr kelompok 63
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H