Dunia sedang mengamati Indonesia dengan mata yang penuh perhatian, terpesona oleh prestasi luar biasa UMKM yang semakin berkembang. Saat ini, salah satu tren yang sedang memuncak adalah lonjakan permintaan akan produk halal, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di panggung global. Sebuah laporan terbaru dari State of the Global Islamic Economy memperkirakan bahwa pada tahun 2024, pasar produk halal di seluruh dunia akan mencapai angka mengesankan sebesar USD 2,3 triliun ( The State of Global Islamic Economy). Di tengah persaingan yang semakin ketat, UMKM yang berhasil meraih sertifikasi halal memiliki peluang emas untuk merambah pasar yang lebih luas dan beragam. Namun, apa sebenarnya arti dari sertifikasi halal ini? Dan mengapa hal itu begitu penting dalam perjalanan kesuksesan UMKM di pasar global yang semakin kompleks? Mari kita telusuri bersama.
Apa si sebenernya sertifikasi halal itu?
Sertifikasi halal adalah proses verifikasi yang memastikan bahwa produk dan jasa memenuhi persyaratan syariat Islam. Hal ini mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari bahan baku, cara pengolahan, hingga distribusi. Di Indonesia, sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sertifikasi halal ini sangan penting karena kepercayaan konsumen adalah faktor kunci dalam keberhasilan bisnis, dan dengan salah satu negara populasi Muslim terbesar di dunia, konsumen di Indonesia sangat memperhatikan kehalalan produk yang mereka konsumsi. Sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan syariat Islam, meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen. Selain itu, sertifikasi halal membuka akses ke pasar global yang membutuhkan produk halal, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar. Di tengah persaingan yang ketat, memiliki sertifikasi halal juga bisa menjadi keunggulan kompetitif, menunjukkan komitmen UMKM terhadap kualitas dan standar yang tinggi.
Terdapat beberapa momen penting mengenai kapan UMKM membutuhkan sertifikasi halal:
Pembukaan Usaha Baru: Bagi UMKM yang baru memulai usaha, memperoleh sertifikasi halal sejak awal dapat memberikan keunggulan kompetitif yang signifikan. Hal ini tidak hanya menciptakan kepercayaan di antara konsumen Muslim, tetapi juga memperluas potensi pasar ke tingkat global.
Perluasan Pasar: Saat UMKM mulai mempertimbangkan untuk memperluas pasar mereka, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, sertifikasi halal menjadi suatu keharusan. Ini karena permintaan akan produk halal semakin tinggi di berbagai belahan dunia, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar seperti Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Kolaborasi dengan Pihak Lain: Ketika UMKM berkolaborasi dengan pihak lain, seperti supermarket, restoran, atau distributor, sertifikasi halal dapat menjadi syarat yang diperlukan. Banyak pihak penjual atau mitra bisnis yang memprioritaskan produk halal dalam portofolio mereka untuk menjawab tuntutan pasar yang semakin meningkat.
Meningkatkan Daya Saing: Dalam persaingan bisnis yang ketat, memiliki sertifikasi halal juga bisa menjadi strategi untuk meningkatkan daya saing. Hal ini menunjukkan komitmen UMKM terhadap kualitas dan standar yang tinggi, serta mengukuhkan posisi mereka sebagai pemain yang serius di pasar.
Proses mendapatkan sertifikasi halal tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan langkah strategis yang perlu dipertimbangkan dengan cermat oleh UMKM. Di Indonesia, sertifikasi halal dilakukan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Audit dan pemeriksaan dilakukan di lokasi produksi UMKM untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar halal. Proses ini melibatkan kerjasama yang erat antara UMKM, BPJPH, dan MUI. UMKM bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh operasinya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, sementara BPJPH dan MUI memastikan bahwa proses audit dan pengujian dilakukan dengan cermat dan akurat. Dalam prosesnya, UMKM juga bisa bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) untuk mendapatkan bimbingan dan kemudahan. Dengan demikian, proses sertifikasi halal menjadi sebuah kolaborasi yang kompleks antara pihak-pihak terkait yang bertujuan untuk memastikan kehalalan produk dan jaminan kualitas kepada konsumen. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sertifikasi halal bagi UMKM dalam menjaga kualitas produk mereka dan memenuhi tuntutan pasar yang semakin meningkat akan produk halal.
Dalam kesimpulan, sertifikasi halal bukan hanya sekadar capaian formalitas, melainkan sebuah tonggak penting yang menandai komitmen UMKM dalam menjaga kualitas dan kehalalan produk mereka. Dengan memperoleh sertifikasi ini, UMKM membuka pintu lebar menuju pasar global yang semakin terbuka, serta memperkuat posisi mereka dalam persaingan bisnis yang ketat. Hal ini bukan hanya sekedar tentang memenuhi tuntutan pasar, tetapi juga tentang membangun kepercayaan konsumen yang tak ternilai harganya. Dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai lembaga terkait akan semakin mempercepat proses ini, membawa UMKM Indonesia menuju puncak kesuksesan di panggung global. Dengan sertifikasi halal, UMKM bukan hanya menjadi pelaku bisnis biasa, tetapi pionir dalam menginspirasi perubahan, mengukir prestasi, dan menunjukkan kepada dunia bahwa kualitas tanpa kompromi adalah kunci utama menuju kesuksesan yang abadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H