Mohon tunggu...
IMAM MUSJAB
IMAM MUSJAB Mohon Tunggu... -

IMAM MUSJAB ! praktisi asuransi ! web: http://ahliasuransi.com ! email: imusjab@qbe.co.id ! tel: +628128079130 !

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Kami Butuh Asuransi Liability?

15 Februari 2010   02:06 Diperbarui: 6 Juli 2015   05:30 479
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy


Jelaslah sudah bahwa Asuransi Liability adalah suatu kebutuhan bagi setiap pelaku usaha (bisnis) bahkan untuk setiap individu yang diatur oleh undang-undang yang bersifat mengikat dan memaksa sehingga dapat disebut sebagai suatu "kewajiban".

 


Kewajiban untuk bertanggung jawab terhadap kerugian yang ditimbulkan tersebut yang kemudian melahirkan berbagai jenis Asuransi Liability seperti: Public and Product Liability, Employers Liability, Professional Indemnity, Directors & Officers Liability, Medical Malpractice Insurance, Contractors Liability, ICT Liability, dan lain-lain.

 


oleh: IMAM MUSJAB telp: +628128079130 email: imusjab@qbe.co.id

web: http://ahliasuransi.com

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun