Mohon tunggu...
Imam Mashudi Latif
Imam Mashudi Latif Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Darul Ulum Jombang

Menyukai bacaan-bacaan ringan untuk dikembangkan sebagai ide tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Santri Pemberani

22 Oktober 2024   08:00 Diperbarui: 22 Oktober 2024   08:04 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara peringatan Hari Santri

Contoh yang membuktikan keberanian santri adalah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh K.H. Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Beliau yang juga pendiri NU berusaha mengobarkan semangat santri, pemuda, dan masyarakat untuk berjuang melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peristiwa bersejarah ini kemudian menjadi latar belakang ditetapkannya 22 Oktober sebagai Hari Santri. Contoh yang lain adalah keberanian K.H. Musta'in Romly mendirikan Universitas Darul 'Ulum Jombang. Pada saat itu, banyak pesantren yang belum memiliki lembaga pendidikan formal. Keberanian beliau menjadi sumber inspirasi bagi pesantren yang lain sehingga sekarang banyak perguruan tinggi berlatar belakang pesantren.

Upacara peringatan Hari Santri
Upacara peringatan Hari Santri

Keberanian para ulama (kiai) harus menjadi teladan bagi santri. Semangat santri tidak boleh berhenti setelah menyelesaikan pendidikannya. Santri harus lebih berani menghadapi tantangan dan beradaptasi dan dengan kehidupan dunia modern, tanpa mengabaikan nilai-nilai ajaran Islam. Begitulah sosok santri pemberani yang ideal, tidak takut menghadapi masalah kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun