Menurut hasil pemetaan yang dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, pada tahun 1991 sampai 2017 setidaknya tercatat sebanyak 13 bahasa daerah di Indonesia telah mengalami kepunahan atau tidak digunakan lagi. Bahasa itu adalah 11 bahasa daerah di Maluku, dan 2 bahasa daerah di Papua.Â
Kita boleh belajar bahasa asing seperti bahasa Inggris, Jerman, Jepang, Cina, Korea dan lain-lainnya. Boleh saja. Malah sangat ditekankan. Karena, dengan mempelajari bahasa suatu negara, tidak hanya untuk komunikasi semata, melainkan kita juga bisa menyerap pengetahuan yang disampaikan melalui bahasa tersebut. Namun, kita adalah orang Indonesia. Orang-orang daerah yang disatukan oleh sebuah konstitusi. Kita harus bangga menjadi orang Indonesia. Maka, salah satu bentuk kebanggaan dan nasionalisme itu dapat diwujudkan melalui penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Tapi, mohon untuk tidak melupakan identitas kita sebagai orang dari suku bangsa yang membangun Indonesia itu sendiri. Gunakan bahasa daerah kepada sesama orang daerah. Gunakan bahasa Indonesia kepada atasan, guru, kegiatan formal, atau orang-orang yang berbeda suku. Dan belajarlah bahasa asing untuk melangkah lebih jauh dan menggenggam dunia. Seperti slogan yang digaungkan oleh Kemendikbudristek, yaitu: "Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing."
Maka dari itu teman-teman semua, tolong jaga dan lestarikan bahasa daerah kita. Jangan malu, justru karena perbedaanlah bangsa kita menjadi besar. Buat apa burung Garuda membawa slogan Bhinneka Tunggal Ika yang dicengkeram kakinya, jika kita tidak bisa menghargai sebuah perbedaan?Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H