Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Alasan Kapolri Kepada DPR, Pencopotan Komjen Budi Waseso, Dan Harapan Kepada Komjen Anang Iskandar.

7 September 2015   22:21 Diperbarui: 7 September 2015   22:21 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) berjabat komando bersama Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan). (Foto: Antara M Adimaja)"][/caption]Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (kiri) berjabat komando bersama Komjen Pol Budi Waseso (tengah) dan Komjen Pol Anang Iskandar (kanan). (Foto: Antara M Adimaja)

Tinggal menunggu waktu Kapolri bakalan dipanggil DPR untuk dimintai keterangan dan penjelasannya terkait pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Oleh Jokowi, Buwas dipercaya untuk memegang jabatan baru sebagai Kepala BNN, dibawah koordinasi langsung Presiden. Banyak yang mengisukan pencopotan Budi Waseso karena desakan dari pihak-pihak tertentu yang merasa diganggu sepakterjangnya dalam mengelola Badan Usaha Milik Negara. Sehingga berakibat buruk terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.

Begitu pedas didengar telinga Isu diluar, yang paling santer terkait pencopotan Buwas yang didengungkan oleh beragam latar belakang kepentingan. Oleh karena isu yang berkembang diluar isinya sangat simpang siur, maka Kapolri besok akan memberi penjelasan kepada DPR secara transparan, agar tidak menimbulkan fitnah. Kapolri dapat menyampaikan lebih gamblang latar belakang apa yang terjadi terkait pencopotan Budi Waseso.

Apakah dibalik peristiwa itu telah ditunggangi oleh pihak-pihak luar yang berkepentingan? Atau karena ada pihak dari dalam. Karena dari informasi yang beredar, terdapat hubungan saling kait mengkait, antara usaha penegakan hukum dan pemberantasan korupsi oleh Bareskrim dengan kepentingan orang atau sekelompok orang yang ada dibalik kekuasaan negara. Suasana diliputi ketidakpercayaan oleh sejumlah atasan atau oleh sementara orang yang berada dalam pucuk pimpinan.

Kapolri besok harus menjelaskan, apakah benar ada tekanan dari pejabat, yang memojokan Buwas sebagai sumber terjadinya kemerosotan stabilitas ekonomi di Indonesia. Bukankah banyak teori mengatakan bahwa tidak diperoleh korelasi kuat antara pemberantasan korupsi terhadap gangguan stabilitas ekonomi. Justru sebaliknya pemberantasan korupsi yang masif berdampak pertumbuhan ekonomi yang semakin baik.

Dibawah ini ada beberapa alasan yang dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan Anggota Dewan terkait pencopotan Komjen Budi Waseso. Alasan logis dan politik yang diambil dari hasil kinerja Budi Waseso selama delapan bulan menjabat sebagai Kabareskrim, berdasarkan berbagai sumber.


Alasan Pertama; Yaitu Budi Waseso sebagai pejabat publik tidak pernah melaporkan harta kekayaannya.

Bukan sekali dua kali KPK telah melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan kepada Buwas agar menyerahkan LHKPN, akan tetapi tidak pernah digubrisnya, malahan menantang agar KPK menghitungnya sendiri. Apa mau dikata dan sangat disayangkan Undang-Undang KPK mengenai kewajiban melaporkan LHKPN tidak mengatur adanya sanksi untuk orang-orang yang bandel seperti Buwas, sehingga atas pelanggaran itu KPK tidak dapat berbuat apa-apa.

Kedua; Karena banyaknya kasus kontroversial yang ditanganinya Buwas sehingga cenderung mau menang sendiri.

Diantaranya kasus yang menerpa calon Kapolri Budi Gunawan pemilik "rekening gendut" dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah di limpahkan dari KPK ke Kejaksaan dan akhirnya diserahkan ke Polri hingga dinyatakan bersih oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Ketiga; Bareskrim dinilai tebang pilih terhadap kasus-kasus tertentu,

Yang dinilai punya hutang dosa terkait batalnya pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, tidak lain para pimpinan KPK dari BW, AS sampai dengan para penyidiknya. Di kasus Bambang Widjodjanto, Polri langsung menangkapnya selang 4 hari setelah dilaporkan Sugianto Sabran. Tapi di kasus hakim agung Ahmad Yamani yang memalsukan vonis gembong narkoba, Polri mendiamkannya sampai sekarang.

Keempat; Komjen Budi Waseso dinilai selalu menimbulkan kegaduhan, sehingga kondisi perekonomian Indonesia kian memburuk.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebutkan akan ada pejabat yang dicopot karena sering membuat gaduh sehingga berdampak pada kondisi ekonomi. Selama delapan bulan menjabat Kabareskrim, langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian beberapa kali mengundang pro dan kontra dan dianggap menimbulkan kegaduhan. Dari perkataannya yang tersirat jelas mengarah kepada siapa lagi kalau bukan Buwas.

Kelima; Budi Waseso tong kosong nyaring bunyinya, banyak bicara hasil kerjanya sangat sedikit.

Kabareskrim Buwas seolah-olah serius melakukan penindakan hukum tetapi sebenarnya tidak. Tak pernah ada kelanjutan dari kasus yang ditangani Kabareskrim Polri itu. Disinyalir KKN, tetapi belum terbukti. Sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa tujuan penegakan hukum dilakukan memiliki motif lain di luar penegakan hukum, siapa yang kuat dialah yang menang.

Dibawah ini adalah kasus-kasus yang buntu tidak ketahuan ujung pangkalnya, alias tidak pernah dapat diselesaikan oleh Komjen Budi Waseso selama yang bersangkutan menjabat, Kbareskrim Polri, Yaitu:

-1. kasus Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dugaan korupsi pembayaran honor Tim Pembina RSUD M Yunus Bengkulu sebesar Rp 5,6 miliar pada tahun 2011. Tidak Tuntas

-2. Kasus dana BUMN cetak sawah fiktif pun hanya sampai di penyelidikan tanpa kejelasan sampai dimana ujung pangkalnya. Tidak Tuntas.

-3. Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka (9 Februari 2015) atas dugaan pemalsuan kartu keluarga dan paspor milik Feriyani Lim. AS juga dijadikan tersangka kasus rumah kacakarena berhubungan dengan pihak berprekara secara langsung atau tidak. Status: Mabes Polri baru melimpahkan kasus AS pada 30 Agustus 2015. Namun kasus pemalsuan dokumen polisi Daerah Sulawesi Selatan dan Barat masih belum melimpahkan berkas dan barang bukti ke kejaksaan. Tidak Tuntas.

-4. Wakil KPK non aktif, Bambang Widjajanto penetapan tersangka 23 Januari 2015.Tuduhan Dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang pemilihan kepala daerah Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Status: Kejaksaan kejaksaan mengembalikan berkas ke Polisi karena berkas belum lengkap. Tidak Tuntas.

-5. Bareskrim menetapkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka (24 Maret 2015) pengadaan paspor elektronik (system payment gateway). Status Kejaksaan masih memeriksa kelengkapan berkas yang dilimpahkan Bareskrim pada 6 Agustus 2015. Tidak Tuntas.

-6. Penyidik KPK Novel Baswedan. Penetapan tersangka, 1 Oktober 2012 oleh Polres Bengkulu. Bareskrim menangkap Novel pada 1 Mei 2015.Tuduhan: Menganiaya pencuri sarang walet hingga tewas saat menjabat kepala satuan reserse Kriminal Polres Bengkulu pada 2004. Status : Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Novel ke Polisi karena belum lengkap. Tidak Tuntas.

-7. Menetapkan pimpinan Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri sebagai tersanka (15 Juli 2015). Keduanya dilaporkan Hakim Sarpin Rizaldi karena dugaan pencemaran nama baik. Status masih penyidikan. Tidak Tuntas.

-8. Bareskrim mengusut kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama Deputi Finansial Djoko Harsono, Pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi. Penetapan tersangka 6 dan 8 Mei 2015. Tuduhan: Dugaan korupsi penjualan kondensat yang melibatkan SKK Migas dan PT TPPI. Status Pada 2 Juli 2015 dilimpahkan ke Kejaksaan. Namun dikembalikan lagi ke Bareskrim karena belum ada taksiran kerugian negara dari BPK. kasus ini merugikan negara sekitar USD156 juta (sekitar Rp2 triliun). Tidak Tuntas.

-9. Kasus dugaan korupsi pengadaan alat cadangan listrik Uniterruptible Power Supply (UPS) dan pengadaan Printer Scanner di lingkungan sekolah Pemerintah Provinsi DKI . Polisi juga sudah menetapkan Alex Usman (Mantan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat) sebagai tersangka. Pada 12 Agustus 2015, Berkas Alex sudah diberikan ke Kejaksaan namun dikembalikan karena berkas belum lengkap. Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi termasuk Wakil Ketua DPRD DKI, H. Lulung Lunggana. Tidak Tuntas.

-10. Kasus dugaan korupsi pengadaan crane di Pelindo II senilai Rp45 miliar yang dilakukan 28 Agustus 2015. Kasus ini menimbulkan kontroversi dan kegaduhan sehingga Komjen Budiwaseso di copot. Tidak Tuntas karena masih baru.

-11. Kasus dugaan korupsi dana penanaman pohon yang dilakukan Pertamina Foundation 1 September 2015. Diduga ada uang Rp126 miliar yang diselewengkan. Tidak Tuntas karena masih baru

Tidak tuntasnya semua kasus yang ditangani Komjen Budi Waseso besar kemungkinan adanya campur tangan luar biasa kuat yang datang dari luar Kabareskrim yang sanggup mengendalikan Komjen Budi Waseso agar bekerja sesuai irama yang dikehendakinya, sehingga membuat KaBareskrim Budi Waseso menurut apa kehendak tuannya.

Yang diharapkan masyarakat Indonesia, apa yang dilakukan sebagai langkah yang bijak dari Presiden Jokowi dengan mengangkat Kabareskrim yang baru Komjen Pol Anang Iskandar menggantikan Komjen Budi Waseso, dapat mengembalikan harkat dan martabat Polri. Yang bersangkutan diharapkan tidak KKN.

Komjen Anang mampu mengobati Polri yang terkesan banyak bicara sedikit hasilnya, akan berubah sehat menjadi Polri sedikit bicara tetapi banyak hasilnya. Yaitu Polri yang fokus kepada penegakan dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Keberhasilannya dalam bentuk nyata yaitu membabat habis korupsi.

Pemberantasan habis mafia anggaran, mafia Dwelkling Time, Mafia sawah fiktif, mafia migas, pencurian ikan, anggaran siluman dan segala macam mafia termasuk mafia anggaran DPR. Selain itu Pak Anang Iskandar diharapkan menyelesaikan semua pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh Kabareskrim yang lama, sehingga Polri tidak meninggalkan hutang.

Sumber: Budi Waseso, RSUD M Junus, Abraham Samad ,Denny Indrayana,Budi Waseso Kontoversial, Korupsi SKK MIGAS, dugaan korupsi dan pencucian uang , Alex Usman,Pelindo II, Pertamina Foundation

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun