Atas instruksi Presiden Jokowi, maka Polda Metreo Jaya membentuk satuan tugas khusus dwelling time yang diketuai Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi. Tim ini menemukan adanya masalah perijinan mulai dari Pre-Clearence, Custom Clearance dan terakhir Post-Clearance yang seperti benang kusut. Pengusutan akan meluas dan yang akan jadi tersangka bukan saja MU, N, dan I tetapi kemungkinan P dan lebih banyak lagi.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H