Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Polri Pamer Kekuasaan balas dendam dari KPK sampai KY, Siapa dibalik Kekuasaan itu?

25 Juli 2015   21:42 Diperbarui: 25 Juli 2015   21:42 2248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

[caption caption="KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO"][/caption]

Presiden Joko Widodo meminta agar kepolisian menunggu hasil mediasi terkait kisruh Hakim Sarpin Rizaldi dengan dua Pimpinan Komisis Yudisial. Sudah berulang kali perintah Presiden diabaikan Kapolri dan Kabareskrim, dimana Bareskrim bersikukuh memeriksa dua pimpinan KY, Suparman dan Taufiqurachman Sahuri, dalam kasus pencemaran nama baik. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengaku sudah bertemu dengan hakim Sarpin Rizaldi pada 15 Juli 2015 sebagai upaya mediasi dengan komisioner Komisi Yudisial.

Dari pertemuan itu, Sarpin mengaku terpaksa melaporkan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri, karena sudah telanjur sakit hati. Dua orang pimpinan KY dinilai Sarpin asal cuap-cuap keluar ke media massa. Akibatnya, kehidupan keluarganya tidak mengalami ketenangan, istrinya stroke, anaknya sekarang tidak lagi kuliah. Ini yang membuat dia sakit hati sehingga dia dan keluarganya kebingungan mau ke mana, ya sudah lapor aja ke polisi. ( JAKARTA, KOMPAS.com)

Kabareskrim mendapat laporan pencemaran nama baik, Budi Waseso langsung ambil tindakan. Sebagai bekas rekanan kerja yang sangat berjasa membela Polri tentu saja kini saatnya membalas budi baik Sarpin, demikian hasil tukar pandangan antara mereka bertiga yang tergabung dalam personnel 3B itu, Badroti Haiti, Budi Gunawan dan Budi Waseso. Dengan modal kekuasaannya dan pengalamannya sebagai “Kriminalisator” yang sukses mengkriminalisasi KPK maka mudah saja BW menggiring komisioner KY menjadi tersangka.

Menjadikan dua komisioner KY menjadi tersangka berarti 3B dengan kendaraan Polri dan Kabareskrimnya jalan terus telah melakukan perlawanan kepada instruksi Presiden. Kini yang menjadi sasaran tembak adalah dua orang pimpinan Komisi Yudisial Suparman dan Sahuri. Atas kemelut Sarpin-KY-Polri, Istana mengutus Menkopolhukam untuk melobi Polri terutama hakim Sarpin, agar reda dan tidak pendendam.

Tetapi pertemuan Menteri Tedjo dengan Sarpin tidak membuahkan hasil. Bandrodin Haiti-pun beralasan Polri tidak mungkin menghentikan laporan Sarpin. Alasannya bukti-bukti yang diajukan lebih dari cukup. Demikian juga Budi Waseso sebagai Kabareskrim ia membantah telah melakukan perlawanan terhadap instruksi Presiden, ia justru mengatakan kasus dua komisioner KY dikebut lantaran sesuai dengan perintah Presiden.

Pihak Istana yang diwakili Menteri Tedjo dan Mensesneg Pratikno menjadi tambah kelabakan atas jawaban Budi Waseso yang diplomatis itu, dan langsung membantahnya. Presiden Jokowi justru mempertanyakan kenapa dua orang komisioner KY lagsung dijadikan tersangka, bukankah Polri sudah diperintahkan agar kasus Sarpin VS KY diselesaikan lewat mediasi dan jalan perdamaian.

Jangankan Tedjo dan Pratikno, Presiden Jokowi sebagai Pimpinan tertingginya Polri, bisa di buat tak berkutik. Inilah hebatnya Polri dengan tiga orang kekuatan intinya pasca kemenangan Budi Gunawan melawan Abraham Samad serta Bambang Widjajanto. Dari pihak Polri inilah letak kekuatan Tritunggal yang boleh disebut dengan 3B, tidak bisa diganggu gugat, sekalipun oleh seorang Presiden sendiri. Sudah terbukti berulang kali sejak kasus pengkriminalisasi AS, BW, Novel Baswedan, Dani Indrayana Instruksi Presiden Jokowi oleh Polri diabaikan begitu saja terkesan menantang dengan sangat berani.

Keberanian Budi Waseso, Badroti Haiti dan Budi Gunawan terhadap Jokowi ditunjukan dengan secara terang benderang, tanpa tedeng aling-aling juga dengan entengnya Polri melawan arus publik. Tentu saja ada alasan kuat. Masyarakat sudah dapat membacanya dibelakang itu ada kekuatan besar dibalik kepentingan Budi Waseso, Badroti Haiti dan Budi Gunawan. Kekuatan yang sanggup membuat Jokowi tidak berkutik, kekuatan yang membuat Polri dan Bareskrim menurut apa kata “kekuatan yang ada diatas sana”.

Dilihat dari sisi luarnya memang luar biasa sekali kekuatan Budi Waseso, Budi Gunawan dan Badrodin Haiti yang tidak lagi memperdulikan perintah presidennya. Apakah mereka bertiga benar-benar atas kehendak mereka bertiga semata atau ada kekuatan-kekuatan lain yang menekan kepada 3B. Mereka bertigapun sepertinya tidak berkutik, alias dengan sangat terpaksa mengikuti kemauan “kekuatan yang ada diatas sana”. Mulai dari Polrinya, Jokowinya, bahkan bisa jadi merembet ke menteri-menterinya Jokowi-JK. Mereka, termasuk Jokowi seperti menjadi korban rekayasa kekuasaan politik tingkat tinggi, siapakah sebenarnya aktor tertinggi yang mampu membuat mereka bergerak seperti boneka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun