Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

OC Kaligis Akhirnya Tumbang dan Berdampak Buat PKS

15 Juli 2015   12:02 Diperbarui: 15 Juli 2015   12:14 9498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="TEMPO/Eko Siswono Toyudho"][/caption]

Ceriteranya cukup sederhana, tidak rumit, bagi KPK yang penting dua alat bukti cukup untuk menjadikan seseorang tersangka. Apapun jabatannya, setinggi apapun pangkatnya. Otto Cornelis Kaligis begitulah namanya seorang pengacara senior bergelar akademik Profesor bidang Hukum, ternyata mengalami nasib yang sangat menyedihkan, selesai diperiksa KPK selama kurang lebih 5 jam, langsung dijebloskan kedalam rumah tahanan di Guntur Jakarta Selatan.

Ada apa sebenarnya yang sedang menimpa dunia hukum sekarang ini. Orang awam seperti saya ini hanya bisa mendengar dan melihat dari jauh, hanya terdengan sayup-sayup sampai dan terlihat samar-samar tersamar. Terdengar sayup-sayup suara yang sedang mendendangkan rusaknya dunia hukum di negeri tercinta ini. Hakimnya rusak, jaksanya rusak, pengacaranya rusak, birokratnya rusak, bahkan bila diurut-urut nantinya akan ketemu, ternyata politisi PKS nya juga rusak. Akhirnya semuanya rusak.

Bagaimana tidak rusak, wong yang tertangkap tangan melakukan suap-suapan semuanya orang ngerti hukum, cari makannya karena profesinya ahli hukum. Jadi apa yang dimakan dan nafkah untuk keluarganya adalah uang hukum yang Haram jadah. Sebutkan saja mereka adalah M.Yagari Bhastara Guntur dia ini adalah Advokat di OC Kaligis & Associates, Ketua Pengadilan TUN Medan Tripeni Irianto Putro, Dermawan Ginting Hakim TUN Medan, Ahmad Fauzi Hakim TUN Medan, dan Syamsir Yusfran Sekretaris Pengadilan TUN Medan.

OC kaligis boleh saja membantah semua tuduhan KPK. Dia menganggap dirinya tidak terlibat, dia merasa tidak menyuruh M.Yagari ke Medan menyuap Hakim, walaupun cuap-cuap sampai habis suara, tetapi hasil pemeriksaan terhadap anak buahnya jelas OC terlibat . Lalu menyuruh orang untuk melakukan suap, apa bukan bukti namanya. OC Kaligis ternyata penakut dan sama saja dia itu seorang yang berjiwa pengecut, giliran ketangkep dia mau lepas tangan.

Untung saja KPK pintar, Kita patut acungkan dua jempol buat KPK, bisa membuktikan OC Kaligis terlibat penyuapan Hakim TUN Medan. Pada mulanya mereka membuat skenario jahat, hukum dibuat permainan, rakyat dikelabuinya. Pertama Yagari mau menyuap hakim PTUN agar memihak kepada kliennya si OC Kaligis, yaitu kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Achmad Fuad Lubis.

Hakim TUN mengabulkan sebagian gugatannya si Birokrat Korup Ahmad Fuad Lubis atas perkasa korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Sebagian gugatannya dikabulkan HakimTri Peni Irianto Putro yang lagi keblinger.

Diperkirakan kasus tangkap tangan Hakim , Advokat, akan menyeret banyak pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo. Pertama karena pengakuan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad kalau dirinya disuruh Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Apapun alasannya kasus ini akan membawa konsekuensi politik lebih luas karena Gatot selain pejabat negara, ia adalah kader Partai Keadilan Sejahtera atau PKS atau koalisinya KMP.

Dampak yang ditimbulkannya untuk urusan hukum tentu saja tidak seluas dampak politik. Jika Gatot terbukti ikut dalam sekenario penyuapan, paling banter masuk penjara 10 tahun. Akan tetapi yang lebih menyedihkan adalah nasib PKS, karena Gatot selama ini menjadi tumpuan dan kebanggan PKS sebagai kader yang loyal jujur, alim , pintar, dan inovatif .

Masyarakat Sumatera Utara yang semula memberi dukukan positip kepada PKS , giliran dilanda kasus penyuapan dan Korusi Dana bantuan Sosial, nasibnya akan terpuruk . Kita lihat saja perkembangan selanjutnya terutama dampak politiknya di 2019.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun