Kedua; pemudik yang keluar pintu Tol pada H-2 atau jatuh pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2015 terhitung jam 00 sampai dengan jam 24.00 diberikan potongan harga tol sebesar 50%.
Ketiga; pemudik yang keluar pintu Tol pada H-1 atau jatuh pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2015 terhitung jam 00 sampai dengan jam 24.00 diberikan diskon sebesar 25 % dari jam 00 sampai dengan jam 24.00.
Keempat; khusus kendaraan truk berbobot besar Pada hari H-7 sampai H+4 untuk sementara waktu tidak diperbolehkan melintas di jalan Pantura, Jalan Tol, termasuk jalur-jalur alternatif.
Kelima; Khusus di jalan Tol Cipali, pengamanan, pengawasan dan penjagaan oleh petugas Kepolisian dan Jasa marga mulai ditempatkan pada setiap titik berjarak minimal 10 km sebanyak 10 s/d 20 petugas, lengkap dengan perlengkapan darurat.
Keenam; Mendekati pintu tol keluar Cipali, kira-kira mulai dari jarak 20 km, ada penambahan Jumlah petugas yaitu minimal setiap 5 km terdapat petugas 20 sd 30 petugas kepolisian, Jasa Marga dan dibantu relawan
Ketujuh; Mengoperasikan helikopter untuk pengaturan arus lalu lintas dari udara, yang sewaktu-waktu dapat difungsikan sebagai dukungan operasional khusus lebaran.
Kedelapan; Pada jalur Pantura, pengaturan lalu lintas lebih diintensifkan oleh para petugas Kepolisian dan Jasa marga dengan dibantu sukarelawan ditempatkan pada daerah-daerah yang diperkirakan rawan terjadinya kemacetan, terutama pada pasar tumpah, lampu merah, disekitar tempat-tempat ibadah, dan perempatan jalan, lintasan KA.
Kesembilan; Khusus untuk jalur pantura yang rawan kemacetan dan rawan kecelakaan, ditempatkan tiap 500 meter ada petugas Polri menggunakan sepeda motor, supaya arus tak terhambat,"
Kesepuluh; Untuk jalur-jalur lama, Subang, Cirebon, termasuk jalur Selatan Pejagan Brebes, sampai Tegal ada potensi kemacetan, polisi bisa memberikan pengaturan bergilir dan estafet dengan jumlah kekuatan polisi gabungan dengan TNI dan sukarelawan ditambah kendaraan operasional.
Sebenarnya jika kita dapat mengambil hikmah adanya pemudik lebaran yang tiap tahun mengalami peningkatan yang sangat besar, artinya urbanisasi di Indonesia dapat diambil manfaat atau keuntungannya secara ekonomi. Jumlah pemudik tahun lalu meningkat menjadi 27 juta jiwa atau naik lebih dari 20% dari tahun sebelumnya.Dan untuk tahun 2015, menurut perkiraan Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik bakal naik 2% atau menjadi 27,5 juta.
Hal Ini jelas bukan jumlah yang sedikit. Bila dapat diambil makna positipnya maka dapat dimanfaatkan dalam rangka kepentingan kepentingan bisnis. Terbuka luas membuka lapangan kerja bagi penduduk pantura dan sekitarnya atau para pemilik modal untuk membuka tempat-tempat beristirahat lengkap dengan fasilitas rumah makan dan wisata kuliner. Yang dikelola dengan profesional, lengkap dengan tempat ibadah dan istirahat.