Mohon tunggu...
Imam Kodri
Imam Kodri Mohon Tunggu... - -

Formal Education Background in UPDM (B) Of Bachelor’s Degree of Politics and Social Science, majoring of Public Administration and Master Degree, Majoring of Human Resources. Worked in various private companies over 30 years, such as: PT. Pan Brothers Textile as HRD Assistant Manager, PT. Sumber Makmur as HRD Manager, General Personnel Manager at PT. Bangun Perkarsa Adhitamasentra, Senior Manager of HRD and General affair at PT. Indoraya Giriperkarsa, Headmaster of Kelapa Dua High School, and the last, Head of the General Bureau and Human Resources at ISTN Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Jokowi Tegur Menteri Susi Pujiastuti, Gawat! Ada Apa?

15 Mei 2015   23:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:00 6624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14317081661134074718

[caption id="attachment_383827" align="aligncenter" width="468" caption="CNN Indonesia: Presiden Joko Widodo (Jokowi)"][/caption]

Benarkah Jokowi sudah mulai mulai sewot, menilai kerja menteri-menterinya katanya lamban dan bekerja tidak sesuai instruksi, jalan sendiri-sendiri, menyimpang jauh dari Nawacita. Anehnya yang mendapat teguran katanya termasuk menteri Susi Pujiatuti yang sangat terkenal kehebatannya dalam menunjukan prestasi kerja selama pengabdiannya sebagai menteri Kelautan Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Bahkan dari 34 orang menteri, hanya dua orang yakni Susi dan Anis yang mendapat nilai raport paling Moncer dari semua lembaga survey yang menilai kinerja semua menteri-menteri Jokowi. Namun anehnya justru Susi paling keras mendapat tegoran Jokowi. Benarkah demikian, dan Ada Apakah?

Jika benar, dalam masalah apa kira-kira Presiden Jokowi menegor keras Menteri Susi Pujiastuti, apakah hanya masalah menenggelamkan kapal asing, atau karena Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberlakukan aturan moratorium kapal eks asing dan moratorium perizinan kapal besar penangkap ikan untuk jangka waktu tertentu? Bukankah permasalahan tersebut juga sudah disetujui Presiden?

Atau karena masalah sengketa dengan MV Haifa milik pengusaha milyader dari Tiongkok. Kalau masalah menenggelamkan kapal-kapal karena kasus ilegal fishing bukankah sudah sepengetahuan Presiden Jokowi, bahkan sebelumnya sempat dipuji oleh Presiden atas keberanian Susi. Sehingga untuk kasus menenggelamkan kapal asing milik Fietnam, Thailan, Philipina, Malaysia dan lainnya saya rasa bukan menjadi persoalan kenapa Menteri Susi sampai mendapat marah dari Jokowi.

Atau karena Susi mengeluarkanPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang memberikan batasan dan larangan penangkapan ikan oleh nelayan dalam penggunaan alat tangkap cantrang dan trawl untuk kegiatan penangkapan ikan. Persoalan ini juga tidak, karena Presiden Jokowi juga sudah mengetahui tujuannya adalah untuk kepentingan nelayan juga.

Semua problem-problem yang dihadapi Menteri Susi dapat diselesaikannya dengan cepat dan tepat. Tidak satupun yang dapat dijadikan alasan untuk mengatakan Menteri Susi kurang perform dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan oleh Presiden.

Namun jika kita menggali lebih jauh kemungkinan ada faktor X yang menyebabkan Susi sampai mendapat tegoran dari Presiden. Kira-kira faktor X apakah itu?

Belakangan ada rumors yang menceritakan ada sekelompok orang, kemungkinan dari para mafia ilegal Fishing yang mencoba – coba melakukan perbuatan tidak terpuji akan melakukan suap sebesar 5 T (Triliun) kepada siapa saja yang dapat memecat Menteri Susi Pujiastuti dari jabatannya sebagai menteri Kelautan dan Perikanan.

Mari kita lihat kira-kira siapa saja yang dapat melengserkan Susi dari sisi politik, hukum dan Psikologi;

Pertama: Tentu saja Presiden Jokowi, tanpa banyak bertele-tele semua orang akan mengatakan jawaban sama, Jokowi secara hukum, politik adalah karena kewenangannya sebagai Presiden dapat dengan mudah melengserkan Susi Pujiastuti dari jabatannya sebagai menteri kelautan dan perikanan.

Akan tetapi sangat tidak masuk akal jika Jokowi mau main sogok-sogokan, belum ada sejarahnya Presiden Jokowi melakukan hal yang sangat buruk itu.

Sampai matipun tidak mungkin ada manusia yang berani mencoba main mata dengan Jokowi soal sogok, suap. Sehingga hanya orang gila saja yang berani membuat isu atau mengisukan Presiden Jokowi mau menerima suap 5 T hanya untuk melengserkan Ibu Susi.

Kedua: Ibu Megawati, secara politis dapat mempengaruhi Presiden Jokowi, untuk mengevaluasi Menteri Susi, yang dapat berujung pada pelengseran. Akan tetapi mari kita berfikir dengan jernih, sebelum berbicara yang aneh-aneh tentang Ibu Megawati. Mega adalah salah seorang putri Soekarno, Presiden pertama RI yang sangat dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia. Mega sangat dikenal sebagai pewaris sifat-sifat Soekarno yang sepanjang hidupnya diabdikan untuk bangsa dan negara, seorang yang anti neokolonialisme , anti faham kapitalisme, sangat menyanjung sosialisme religius. Oleh sebab itu sangat mustahil Ibu Mega berlaku tidak manusiawi kepada siapapun apalagi terhadap Ibu Susi.

Menurut pendapat saya isu 5T merupakan isu Hoax, yang sengaja untuk membuat suasana keruh pemerintahan Jokowi-JK, yang sengaja dihembuskan oleh segelintir orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Jadi apa yang dilakukan oleh Presiden dalam beberapa waktu lalu memberikan tegoran kepada menteri Susi memang benar, tetapi bukan hanya menteri kelautan dan Perikanan saja yang mendapat tegoran dari Jokowi. Ada beberapa kementerian yang mendapat tegoran serupa, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi UKM, Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PA, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian ESDM.

Persoalannya juga tidak terlalu berat, para menteri diminta agar segera menyelesaikan penyusunan draf tentang perubahan Nomenklatur agar pengaruhnya terhadap penggunaan mata anggaran kementerian yang baru tidak ikut-ikutan terlambat, dan rencana penyelesaian pekerjaan yang tertunda segera dapat diselesaikan.Sebenarnya Drafnya sudah selesai semua dan telah diserahkan ke Setkab. Tinggal ditandatangani oleh Presiden Jokowi. Sehingga prinsipnya bukan menteri Susi yang harus terkena tegoran, tetapi dari SetKab itulah yang seharusnya terkena tegoran, karena keterlambatannya menyerahkan kepeda Presiden Jokowi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun