Pokoke banyak pelanggaran Ahok itulah kesimpulan mereka, kesimpulannya Ahok bersalah dan harus dihukum itulah keputusan yang dibuat oleh mereka, tanpa etika dan melalui prosedur hukum yang seharusnya dilaluinya. Kesalahan lainnya yang dilakukan oleh Tim angket adalah Kemendagri sebagai pihak administrator pemerintahan dan eksektif tidak pernah dikasih tahu apalagi diundang.
Sebenarnya Ahok sudah sangat menunggu nunggu kapan dirinya diundang oleh panitia angket untuk menyampaikan HMP, dia akan bongkar habis mengapa sampai ditemukannya angka siluman Rp 12,1 triliun di anggaran DKI Jakarta, termasuk masalah yang timbul dari RAPBD versi DPRD DKI Jakarta yang sangat bermasalah karena adanya pemotongan anggaran eksekutif 10 sampai dengan 15 persen untuk membiayai DPRD DKI tanpa persetujuan Gubernur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H