Ada banyak yang pro dan kontra soal kepemimpinan Ahok gubernur DKI yang akan selalu membuat kejutan-kejutan membuat banyak orang dari kalangn awam, politisi, ibu rumah tangga, alim ulama, masyarakat umum bahkan sampai presiden yang memberikan tanggapannya terhadap AHok, dengan berbagai macam bentuk kritikan pedas maupun kecamannya, sampai kepada sanjungan dan pujian diarahkan kepadanya.
Baru-baru ini muncul pernyataan politisi PPP Okky Asokawati, yang bernada keras mengecam AHok berkenaan dengan kebijakan Gubernur DKI mengenai pengawasannya terhadap peredaran miras di Ibu kota Jakarta. Okky menilai AHok melakukan kesalahan fatal, kesalahan dalam berfikir yang sangat fatal, dan AHok telah menunjukan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras.
Sikap Ahok yang tuna sensitive, demikian kecaman Okky. Benarkah apa yang dituduhkan politisi PPP terhadap kebijakan dan sikap AHok dalam soal peredaran miras di Ibu Kota. Lebih lanjut benarkah AHok telah melakukan kesalahan fatal, dan apa yang dimaksudkan secara spesifik oleh Okky tentang kesalahan fatal itu, dan benarkah Ahok seorang yang tuna senstif?
Marilah kita cari jawabannya dengan mencoba memahami dengan cara sederhana cara pandang yang mengedepankan sedikit hati nurani, akal sehat dan tidak emosional, tidak linier, dari kedua sisi secara adil, yaitu AHok sebagai manusia danAHok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Yang pertama AHok sebagai manusia telah melakukan kesalahan fatal atau kesalahan dalam berfikiryang sangat fatal. Jika hal ini telah dilakukan oleh AHok pastilah AHok akan mendapat serangan langsung secara fisik dari seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang bulu, karena pada hakekatnya setiap manusia tidak menyukai seseorang yang mempunyai kesalahan fatal, misalnya membunuh, merampok, mencuri, memperkosa.
Maklum di Jakarta atau di tempat pojokan lain di negeri ini ini setiap kedapatan seseorang yang bersalah walalupun kecil, jika ia tidak beruntung maka pertama kali akan berhadapan dengan keadilan rakyat, sebelum aparat hukum benar-benar menanganinya. Akan tetapi tidak kita jumpai peristiwa itu yang pernah menimpa AHok, dimanapun ia berada.
Dari sisi yang lain AHok sebagai Gubernur, bila ia telah melakukan kesalahan fatal atau kesalahan dalam berfikir yang sangat fatal, misalnya ia telah melakukan tindak pidana korupsi, atau kedapatan dengan sengaja melawan aturan hukum, konstitusi, maka akan tamatlah riwayatnya Gubernur DKI itu, pastilah KPK, Kepolisian,atau aparat penegak hukum yang lain, sudah meringkusnya dan menjebloskannya kedalam penjara.
Oleh sebab itu dari kecaman Okky Asokawatikepada AHok yang Pernyataan Okky ini yang bernada mengecam dan melecehkan akan dijawab dengan mudah bahwa tuduhan Okky salah, bukan hanya salah tetapi ngawur. Bagaimana tidak ngawur, menuduh seseorang salah yang fatal, harus ada landasan hukumnya, bukan hanya berdasarkan angan-angan kosong yang dihasilkan dari hasil pemikiran imajinatif seorang Okky.
Tidak satupun landasan hukum dan etika serta keadilan yang dapat dijadikan rujukan bahwa AHok telah salah fatal. Bahkan seharusnya AHok dapat apresiasi dari Presiden karena ia telah konsisten melaksanakan dengan benar peraturan Presiden No 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
Sebaliknya Okky tidak dapat menunjukan dasar hukum atas tuduhannya terhadap AHok melakukan kesalahan fatal itu, dapat dikenakan pasal pencemaran nama baik, dan apabila terbukti dapat dikenakan hukuman karema melanggar KUHPBAB XVI Bab Penghinaan Pasal 310 – 321.
Dari uraian diatas tidak bisa dikatakan AHok telah melakukan kesalahan fatal karena AHok tidak melanggar konstitusi, atau melakukan pelanggaran hukum berat lainnya misalnya melakukan tindak pidana korusi, dan sejenisnya. Ia tidak sedikitpun ditengarai telah telah melakukan kesalahan fatal. Jadi yang ditunjukan oleh Okky, tidak lain hanya menunjukan sifat arogansi dirinya yang berlebihan, sinisme, kecurigaan tanpa dasar. Barangkali inilah sifat-sifat sebagian besar politisi PPP yang mengurus dirinya sendiri saja tidak becus, konflik yang berkepanjangan padahal berseteru lebih dari 3 hari termasuk dosa besar, karena hukumnya haram.
Tampilan Okky lebih kentara keartisannya ketimbang sosok seorang wakil rakyat. Tampil sok pahlawan tetapi kesiangan, berteriak lantang agar didengarnya akan semangatnya menjadi pembela kemaslahatan rakyat. Kebanyakan politisi memang demikian apalagi yang datang dari kalangan artis, rata-rata rendah tingkat kompetensinya dalam penguasaan politik dan hukum, sangat lemah perhatiannya kepada kepentingan rakyat banyak yang menjadi kostituennya dan cenderung kurang peduli.
Tidak dewasa yang ada hanyalah saling besaing untuk mendapatkan kursi pangkat dan jawabatan walaupun dengan cara membeli dengan harga milyaran rupiah, kalau perlu dilakukannya dengan cara meminta-minta.
Berbeda politisi PPP lain lagi dengan Gubernur DKI yang satu inidalam melangkah sedemikian rupa tidak ada yang dibuat-buat mengalir begitu saja seolah-olah pemahaman tentang etika, hukum, padahal AHok bukanlah seorang profesor hukum. AHok juga bukan seorang rockhaniawan, tetapi ia dalam setiap gebragannya tidak menunjukan rasa khawatir atau ketakutan, tidak memperlihatkan ia seorang yang lemah.
Bahkan ia bergerak bekerja mulai dari merancang, pengorganisaian di pemerintahannya, menggerakan dan mengarahkan sekaligus dalam koordinasi semua aparatur pemerintahan yang ada di bawahnya, sampai kepada masalah-masalah budgeting dapat dilakukan oleh AHok dengan sangat dinamis, prestisius, ambisius, penuh temuan-temuan baru, hal ini saja membuktikan kalau semua tindakannya sudah terbentuk sejak kesadarannya menjadi manusia yang berbudaya, sebagaimana seharusnya manusia sebagai manusia.
Ia selalu bekerja keras, karena keyakinannya setiap orang harus bekerja keras, orang semacam AHok akan memandang malas-malasan adalah suatu aib suatu keburukan, perilaku luar biasa ini hanya bisa dilakukan oleh seseorang yang telah digemblengnya sejak ia masih kanak-kanak dan menjadikan budaya dalam kehidupan keluarga nenek moyangnya.
Ia tidak begitu memerlukan tentang istilah jam kerja yang efektif, karena bekerja dengan keras dipandang sebagai kebaikan oleh AHok, sebagai suatu keharusan karena sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan keluarganya sejak ia masih orok. Dalam kaitan ini AHok sering dituduh mencari popularitas, akan tetapi sebenarnya ia tidak butuh lagi popularitas.
AHok tidak Korupsi, karena selama ia menjadi manusia, sangat meyakininya dengan sesadar-sadarnya bahwa korupsi memakan harta yang bukan menjadi miliknya merupakan perbuatan buruk dari yang seburuk-buruknya perbuatan, yang harus dijauhinya. AHok tidak pernah melihat pasal-pasal tentang korupsi, yang ada adalah kesadaran untuk tidak korupsi.
Dalam sejarah kepemimpinannya dimulai politisi dan anggota DPR, Bupati, Wakil Gubernur, sampai dengan Gubernur tidak sekalipun masyarakat menilai jika AHok seorang otoriter atau seorang dictator, belum pernah sekalipun si AHok dituduh sebagai seorang yang kejam tiran, keterpilihan AHok menjadi pemimpin di Bangka Belitung sampai de Jakarta karena ia dikenal sebagai pemimpin yang jujur, berpihak kepada rakyat, semangat nasionalismenya yang tinggi.
Satu-satunya penilaian oleh masyarakat yang sedikit bernada miring kepada AHok, maksimal disebutkan tentang sifat gubernur DKI tersebut sebagai orang yang keras. Misalnya saja ia melontarkan “operasi habis” maksudnya akan mengambil tindakan tegas terhadap aparat di kelurahan di DKI apabila ketahuan masih saja beredar miras oplosan diperjual belikan secara bebas wilayahnya . Oleh karena itu, Ahok, sapaan akrabnya mengancam akan memecat Kepala RT dan RW jika lalai mengawasi pergerakan miras oplosan di wilayahnya. "Makanya nanti RT RW enggak tahu wilayahnya, kita pecat aja," katanya.
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui pihaknya tak melarang beredarnya minuman beralkohol.AHok tidak melarang karena peredaran miras telah ada payung hukumnya yaitu “Negara telah mengatur ihwal peredaran Miras, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol” Sebagai gubernur tidak mungkin ia akan melawan instruksi presiden, yang dapat ia lakukan adalah dengan melaksanakan perda pengendalian minuman keras secara konsisten yang selama ini diabaikan oleh pemerintahan gubernur yang lama, cenderung membiarkan peredara miras di DKI hanya karena dipengaruhi oleh pemasukan yang menggiurkan. Selain dari itu langkah yang ditempuh oleh Gubernur Ahok adalah melalui Dinas Pariwisata membuat edaran pembatasan penjualan minuman keras ke minimarket, yakni 7-Eleven dalam surat edaran itu, penjualan minuman beralkohol harus memperhatikan ketentuan untuk tidak dijual kepada yang berusia di bawah usia 21 tahun. Selain itu, bir disarankan ditempatkan di rak khusus, dan terpisah dari minuman lainnya.tentang agar tidak disalah gunakan oleh orang-orang yang tidak berhak, terutama melindungi kepada generasi muda agar tidak menjadi jeratan miras. Seperti yang akan dilakukan oleh AHok memberikan , mengawasi berlakunya agar tidak disalah artikan, tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salam kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H