Mohon tunggu...
Imam Khumroni
Imam Khumroni Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Saya merupakan pelajar yang sedang menempuh di kelas XII IPA hobi saya yaitu membaca dan bermain game online

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Essay Korupsi

13 Oktober 2022   20:29 Diperbarui: 13 Oktober 2022   20:29 7078
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa itu korupsi?korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.  korupsi serimg terdengar bahkan terlihat di kehidupan sehari-hari di televisi maupun di media lainya. disadari atau tidak indonesia merupakan salah satu negara terkorup saat ini, hal ini di dukung dengan data yang menyebutkan bahwa indonesia menduduki posisi ke 3 negara terkorup di asia dengan skor indeks korupsi sebesar 30 persen. 

Siapa saja yang bisa melakukan korupsi?siapapun bisa serta dapat melakukan korupsi walaupun dari tingkat yang terkecil seperti mengurangi uang untuk bayar sekolah dan lain-lain. seseorang yang melakukan korupsi dan menerima suap di pastikan memiliki motif serta keinginan untuk harta yang lebih  meskipun sudah mendapatkan gaji maupun pendapatan yang sudah mencukupi, namun kurangnya moral dan pengetahuan serta tingginya ketamakan seseorang sehingga dapat mendorong untuk melakukan tindakan korupsi.

Apa penyebab atau faktor seseorang untuk melakukan korupsi? faktor-faktor penyebab seseorang melakukan korupsi paling besar yaitu merupakan faktor ekonomi yang tidak mencukupi, namun tidak jarang juga karena rasa tamak akan harta sehingga mendorong orang tersebuk untuk melakukan tindakan korupsi. selain itu lemahnya hukum di indonesia juga menjadi faktor terbesar terjadinya seseorang melakukan korupsi sehingga orang-orang itu tidak lagi takut untuk melakukan tindak korupsi, dan juga kurangnya pengetahuan serta rasa moral yang tidak terdidik sehingga merugikan orang lain.

Apa tujuan pencegahan korupsi? tujuan dilakukanya pencegahan korupsi yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahayanya korupsi sehingga menciptakan indonesia bebas dari korupsi dan lingkungan masyarakat yang intoleran terhadap korupsi.

Bagaimana upaya untuk mencegah teradinya korupsi? cara untuk mencegah terjadinya korupsi yaitu dengan menanamkan pendidikian tentang bahaya dari korupsi di masyarakat, meningkatkan hukum di indonesia, meningkatkan kesadaran seseorang untuk tidak melakukan tinak korupsi, dan yang paling penting menciptakan pendidikan anti korupsi bagi siswa baik dari sekolah dasar maupun sampai mahasiswa sehingga dapat meminimalisis terjadinya korupsi di masa depan. 

referensi pengertian korupsi 

https://aclc.kpk.go.id/action-information/lorem-ipsum/20220411-null

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun