Mohon tunggu...
imam hasan
imam hasan Mohon Tunggu... -

Menulis dengan menyatukan hati dan pikiran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Wajib 20% Kuota Bidik Misi, Jembatan Melunasi Janji Kemerdekaan

9 Februari 2015   04:38 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:34 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jumlah 20 % ini merupakan amanat undang-undang kalau tidak di jalankan maka akan ada sanksi untuk perguruan tinggi yang bersangkutan. Sangsinya adalah akan ada pemotongan jatah BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri).

“PTN wajib menyediakan 20% kuota bidik misi

dari jumlah mahasiswa baru yang diterima

oleh suatu perguruan tinggi”

oleh

Mohammad Nasir (Menristekdikti)

Jadi melalui langkah ini sekarang negara ada menjamin bangsanya bebas diskriminasi pendidikan, bagi yang mampu, mau, dan berperstasi bisa memanfaatkan peluang, harapannya melalui Bidik Misi ini menjadi salah satu solusi konkret menjembantani janji kemerdekaan yaitu “...mencerdaskan kehidupan bangsa...”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun