Mohon tunggu...
Imam Dakhwan
Imam Dakhwan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Fungsi Manajemen Pengelohan Desa Pertanian Sumengko Wringinanom

2 Januari 2024   09:58 Diperbarui: 2 Januari 2024   10:15 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Profil desa: 

Desa Sumengko adalah salah satu Desa diantara 16 Desa yang ada di Kecamatan Wringinanom Kabupaten Gresik. 

POTENSI DESA: 

BURUH PABRIK, PETANI, WIRASWASTA

Planning

Didefinisikan sebagai keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang tentang hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akan datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah di tetapkan. Namun, perlu diakui bahwa mash ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam perencanaan desa sumengko dalam mengembangkan desa .

Organazier

Pada dasarnya pengorganisasian merupakan proses penyusunan organisasi yang sesuai dengan sasaran, sumber daya yang di miliki dan lingkungan yang melingkupinya. Desa wisata pelemwatu sudah melibatkan organisasi seperti DisPar Gresik, DisPar Jatim,  Bumdes,

Actuating

Merupakan tindakan mengupayakan seluruh anggota untuk mencapai tujuan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Pengelolaan Desa  sudah cukup baik . Saya mengganggap bahwasannya berawal dari potensi desa yang apabila dikembangkan secara optimal dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Desa  sumengko .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun