Mohon tunggu...
Imam Bagus
Imam Bagus Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kekerasan: Hadapi, Tangani, dan Tumpas!

8 Mei 2019   22:42 Diperbarui: 8 Mei 2019   23:07 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa bentuk kekerasan seperti kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kekerasan dalam lingkungan sekolah serta kejadian-kejadian traumatik (perang suku, perang saudara, dsb) sangat bisa menjadi sebab trauma muncul pada diri seseorang terutama seorang "Anak".

Bicara tentang kekerasan, berita pada Agustus tahun 2018 lalu tentang seorang pembantu rumah tangga asal NTT yang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Medan hanyalah salah satu contoh nyata di Indonesia tentang penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga.

Dari kasus tersebut sudah dapat kita rasakan betapa berat trauma hal yang dialami oleh seorang yang sudah merelakan dirinya untuk membantu pekerjaan rumah tangga di tempat yang jauh dari tempat asalnya demi mencari nafkah.

Berbagai hal yang menyiksa psikis dan fisik diterimanya mulai dari awal bekerja seperti tidak boleh sama sekali keluar rumah, gaji yang dijanjikan tidak dibayar. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk kabur dan mencari perlindungan ke sebuah rumah sakit sekaliagus untuk menyembuhkan luka fisiknya.

Berkaitan dengan contoh kasus diatas mari kita bahas sekilas terkait peran kegiatan konseling traumatik pada kasus semacam ini. Strategi dalam pelaksanaan konseling traumatik ini ada tiga tahap, yaitu tahap awal, pertengahan, dan akhir. Mari kita bahas singkat ke-3 tahapan tersebut.

Pertama tahap awal, ini merupakan tahap dimana si klien berjumpa dengan konselor untuk pertama kalinya. Dalam pertemuan perdana ini (introduction meeting) yang dilakukan oleh konselor adalah membangun hubungan konseling traumatik dengan klien, memperjelas dan mendefinisikan masalah trauma yang dialami klien, menelaah alternatif bantuan untuk mengatasi trauma klien, dan menegosiasikan kontrak dengan klien.

Kedua tahap pertengahan, ini merupakan tahap lanjutan pertemuan klien dengan konselor untuk menindaklanjuti trauma yang dialami klien pada tahap awal. Dan yang dilakukan oleh konselor adalah menelusuri trauma yang dialami oleh klien dengan lebih dalam dan terperinci, serta memilih bantuan apa yang akan diberikan kepada klien berdasar hasil pengamatan dan penilaian yang telah dilakukan.

Ketiga merupakan tahap akhir (termination step) dari rangkaian konseling traumatik ini. Dalam tahap ini ditandai dengan menurunnya tingkat kecemasan klien/pasien, perubahan perilaku klien/pasien ke arah yang lebih positif dan dinamis serta lebih sehat, dapat mengemukakan tujuan hidup yang jelas (pemikiran positif jangka panjang), serta munculnya sikap lebih menerima dan lebih dapat introspeksi dirinya (klien).

Itulah secuil pandangan terhadap kasus-kasus seputar traumatik yang terjadi di Indonesia khususnya. Semoga dapat berkurang drastis angka kekerasan yang menimpa bangsa ini, bahkan jika bisa menunjukkan angka 0 itu akan sangat bagus. Terimakasih semoga bermanfaat kawan. Jangan bosan-bosan membaca ya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun