Mohon tunggu...
Imamatus Sadiyah 15705
Imamatus Sadiyah 15705 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya sangat suka menggambar dan suka hal-hal tentang bidang fotografi begitu videografi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Putusan Mahkamah Konstitusi yang Mempengaruhi Politik dan Kepercayaan Masyarakat

4 November 2024   19:34 Diperbarui: 4 November 2024   21:13 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batasan usia calon presiden dan wakil presiden telah menimbulkan dampak yang signifikan dalam berbagai aspek, termasuk hukum, politik, dan sosial di Indonesia. Banyak pihak yang menilai bahwa putusan tersebut lebih mengikuti keinginan pemerintah dan DPR daripada mempertahankan prinsip-prinsip check dan balance. Meski Mahkamah Konstitusi berargumentasi bahwa putusan tersebut didasarkan pada interpretasi yang lebih luas terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dan kebutuhan untuk memberi kesempatan kepada generasi muda. Dampaknya terjadi perdebatan kecil antara Putusan Mahkamah Konstitusi dalam sistem demokrasi, serta meragukan dirinya sebagai lembaga yang netral. Perlu adanya evaluasi terhadap setiap Putusan Mahkamah Konstitusi, yang mana tidak hanya mementingkan politik, tetapi juga harus mementingkan nilai-nilai keadilan dan juga prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari sistem di Indonesia. Mahkamah Konstitusi yang dianggap memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, namun pada putusan tersebut, yang mengubah batasan usia calon presiden dan wakil presiden telah

menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi dan integritas lembaga tersebut. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan penerapan prinsip-prinsip independensi dan integritas dalam setiap putusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Mahkamah Konstitusi dapat mempertahankan perannya sebagai penegak hukum yang dapat dipercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun