5. Peningkatan pada pelayanan masyarakat
Meratakan pelayanan pada masyarakat secara adil dengan cara tidak membedakan status maupun golongan untuk mencegah adanya KKN. Dengan ini sebuah kepercayaan masyarakat akan muncul terhadap aparatur negara. Adanya transparansi pelayanan masyarakat, juga dibutuhkan agar suatu lembaga serta informasi dapat secara langsung diterima oleh masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan informasi tersebut.
6. Melakukan pendekatan moral terhadap aparatur negara atau pihak yang berkuasa.
Dibutuhkan adanya suatu pendekatan moral serta nilai spiritual atau keyakinan terhadap suatu ajaran agamadalam upaya pencegahan terjadinya korupsi, kolusi maupun nepotisme. Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme akan terus terjadi apabila sang aparatur negara masih memiliki kepribadian yang buruk. Maka dari itu, diharapkan para aparatur negara maupun pihak berkuasa dapat menghentikan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme yang sangat merugikan banyak pihak maupun negara.
Jika suatu hari nanti kita menjadi penjabat negara, kita harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik dan memiliki planning panjang untuk kedepannya, untuk negara kita. Juga memiliki rasa kemanusiaan, tidak merasa kita itu diatas. Dan jika bisa membawa negara kita ini untuk lebih maju serta lebih sejahtera. Bukan malah merugikan negara kita dengan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H