Indonesia sebagai negara Pancasila memfasilitasi dan mengakomodasi penyelenggaraan aktivitas keagamaan setiap warga negara, dan juga membebaskan warganya untuk memeluk agama atau keyakinannya masing-masing. Maka, disini Pancasila tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama apapun.
Ditegaskan dalam Pancasila sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa bahwa negara Indonesia bukanlah negara yang berdasarkan suatu agama dan juga bukan negara yang memisahkan agama dengan negara.Â
Tetapi, negara Indonesia adalah negara ketuhanan yang mana agama dipercaya sebagai roh atau nilai spiritual keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga prinsip ketuhanan dicantumkan oleh sila Pancasila yang merupakan dasar serta ideologi negara Indonesia.Â
Agama mengajarkan hal demikian agar setiap pemeluknya taat dalam beragama dan mencintai tanah airnya. Keduanya saling mendukung dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Hal ini termasuk hubungan negara dan agama berdasarkan Pancasila. Yang mana keduanya saling membutuhkan, di mana agama memberikan kerohanian dalam berbangsa dan bernegara sedangkan negara menjamin kehidupan keagamaan yang dapat berlangsung dengan aman, tentram dan damai.
Agama dan Pancasila memiliki kesamaan fungsi, yaitu sebagai nilai dan alat untuk mencapai kesejahteraan lahir batin masyarakat. Tidak berlebihan kalau di ibaratkan roda kanan dan kiri sebuah kendaraan. Fungsi roda tersebut sama sebagai penggerak badan kendaraan untuk menempuh satu tujuan tertentu, namun perannya yang berbeda. Agama berperan sebagai perekat sosial dan pembina ruhani, sedangkan Pancasila berperan sebagai pedoman (ideologi) bernegara.Â
Agama adalah rumah besar yang menyajikan tata kelola mental, spiritual dan seluruh sendi kehidupan manusia, sedangkan Pancasila adalah rumah besar ragam agama anak bangsa, menyajikan tata kelola negara supaya terarah pada sasaran.
Antara agama dan Pancasila telah terjadi saling dukung dan saling menguatkan. Pancasila mengakui agama dan juga agama mengapresiasi nilai nilai Pancasila. Pancasila memberi ruang yang luas bagi agama. Nilai ketuhanan yang terkandung dalam Pancasila adalah inti ajaran agama. Sementara itu agama menilai positif pada isi Pancasila karena tidak bertentangan dengan doktrin agama. Hal ini merupakan harmonisasi antara agama dan Pancasila.
Harmonisasi antara Agama dan Pancaila dapat diwujudkan dengan:
a. Menghilangkan sekat sekat pemisah antaragama
Merangkul dan mengaktualisasikan beragama yang benar dalam konteks keragaman.
b. Membangun dialog anatarumat beragama