Sawit, sesuatu hal yang tak asing di telinga masyarakat kita, bagaimana tidak, kebutuhan memasak baik skala rumahan hingga industri tak pernah lepas dari penggunaan minyak berbahan baku tanaman ini.Â
Bukan tanpa sebab mengapa minyak sawit (CPO) menjadi primadona selain karena ketersediaannya yang relatif melimpah, biaya produksi minyak ini lebih murah dibandingkan minyak jenis lain.
Dibalik segala problematika minyak goreng sawit yang terjadi belakangan ini dari ketersediaan di pasaran yang menghilang bak ditelan bumi, harganya melambung tinggi, hingga isu lingkungan yang menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan di indonesia.
Apakah seburuk itu dampak yang ditimbulkan sawit? apakah manfaatnya sebanding dengan dampak lingkungannya? atau kita hanya tidak diberikan alternatif lain?
Sebelum itu mari kita telisik lebih dekat dengan perkebunan sawit di Indonesia, Keunggulan sawit, dan dampak lingkungannya serta rekomendasi penyelesaian
Perkebunan Sawit di Indonesia
Berdasarkan Kementerian Pertanian (Kementan) Luas areal perkebunan minyak kelapa sawit di Tanah Air selama 2017 - 2021 mengalami laju pertumbuhan yang meningkat. luas perkebunan minyak kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare (ha) pada 2021. Luas perkebunan ini setara dengan luas Provinsi Kalimantan Barat yang luasnya 14,731 juta hektare.
Dengan luas perkebunan sawit ini sangat mungkin untuk membentuk 1 provinsi baru dengan segala ekosistem perekonomian dan kebijakannya secara mandiri.
Melansir dari databoks.katadata.co.id Luas perkebunan tersebut naik 1,5% dibanding tahun sebelumnya yang seluas 1,48 juta ha. Dari 15,08 juta ha, mayoritas dimiliki oleh Perkebunan Besar Swasta (PBS) yaitu seluas 8,42 juta ha (55,8%).Â
Kemudian, Perkebunan Rakyat (PR) seluas 6,08 juta ha (40,34%) dan Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 579,6 ribu ha (3,84%).
Kementan juga mencatat, jumlah produksi kelapa sawit nasional sebesar 49,7 juta ton pada 2021. Angka tersebut naik 2,9% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 48,3 juta ton.Â