Mohon tunggu...
Imambaihaqi
Imambaihaqi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Guru Honorer di NTB Membludak, Pemerintah Belum Ada Solusi

3 Juni 2017   11:15 Diperbarui: 4 Juni 2017   10:58 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru honorer di NTB membeludak, pemerintah BELUM ada solusi

Guru merupakan tonggak keberhasilan remaja. Tidak heran guru sangat penting untuk membangun suatu wilayah. Apabila guru bagus maka akan mudah mewujudkan tujuan suatu wilayah termasuk  provinsi NTB.

NTB termasuk salah satu daerah yang memiliki angka partisipasi siswa semakin meningkat. Namun kondisi tersebut masih tidak didukung dengan sarana dan prasarana, termasuk juga jumlah guru yang belum ideal. Karena guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di NTB masih cukup minim. Dari data PGRI, jumlah guru honor SMA/SMK sebanyak 9 ribu orang. Sementara guru PNS jumlahnya 7 ribu orang.

Guru honor dan PNS kualitasnya sama. Bahkan kecenderungan guru honorer yang masih muda lebih kreatif. Mereka kerap mengajar dengan teknik pembelajaran menyenangkan. Sehingga tidak jarang siswa lebih senang diberikan materi oleh guru muda.

Mengingat bahwa segala sesuatu kebutuhan semakin mahal. Otomatis hal ini sangat mencengangkan apabila berkelanjutan maka motivasi guru mengajar akan mengurang dikarenakan kebutuhan belum tercukupi. Apa lagi sekarang NTB menjadi salah satu tujuan wisatawan lokal maupun internasional. Pastinya disinilah peran guru dalam membentuk SDM NTB yang berkuallitas agar tak kalah saing dengan orang pendatang dan tidak dipandang sebelah mata dalam oleh toris.

Guru honorer tidak mengharapkan sertifikasi aja karena untuk mendapatkannya harus memenuhi persyaratan yang sangat ribet dan panjang. Jika pemerintah belum mampu mengangkat guru honorer mejadi PNS. Alangkah lebih baik pemerintah memberikan kejelasan tentang gaji agar tidak ada guru mendapatkan gaji kurang dari upah minimum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun