Gencarnya Kemdikbudristek dalam mengimplementasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui berbagai programnya, mendorong perguruan tinggi (PT) harus dapat menyusun strategi dalam pengelolaan belajar mengajar sehingga kebijakan tersebut dapat terealisasi dengan baik. Salah satu programnya adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN), disamping program lain yang saling mendukung diantara delapan program yang ada.
Desa Binaan yang dikemas dalam bentuk KKN dapat menjadi salah satu solusi penyelenggaran program MBKM. Dalam kegiatan KKN, mahasiswa bersama dengan dosen mengimplementasikan keilmuannya untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat yang bersifat komprehensif, multi sektoral, yang mampu menuntun masyarakat wilayah binaan ke arah kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera, dan mempermudah akses warga terhadap informasi dan ilmu pengetahuan dengan berbagai permasalahan yang dihadapi.
Sama halnya dengan program desa binaan dilaksanakan dalam bentuk jaringan kerjasama yang sinergis antara berbagai pemangku kepentingan dan berorientasi pada kemandirian masyarakat luas, dapat berupa kelompok masyarakat, komunitas, maupun lembaga yang berada di desa/kelurahan yang dilaksanakan dalam bentuk kerja sama, yang dilakukan secara berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat/ kelompok/komunitas dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.
Jika desa binaan menjadi wadah, dan KKN merupakan program yang akan dijalankan, keduanya sama-sama bertujuan untuk mempermudah civitas akademik dalam melaksanakan pembinaan di masyarakat melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga KKN dalam arti sempit bukan melakukan bakti sosial di masyarakat yang hanya menyelesaikan permasalah sesaat tanpa memperhatikan keberlanjutannya.
Oleh karena itu, jika KKN di kemas dalam wadah program desa binaan, maka harapannya dapat menjadi acuan program peningkatan pemberdayakan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada pada masyarakat agar mampu mengatasi berbagai masalah, sekaligus terbentuknya model desa binaan yang mandiri dalam berbagai program yang berkelanjutan.
Melalui konsep berkelanjutan inilah, program KKN tidak hanya dilakukan untuk membangun jembatan, kamar mandi umum, atau kegiatan sporadis yang tidak substantif dan menjawab kebutuhan masyarakat secara permanen, akan tetapi kegiatan KKN yang dilakukan melalui wadah desa binaan dapat mewujudkan kegiatan penelitian dan pemberdayaan masyarakat di wilayah binaannya, selain meningkatkan budaya kepedulian terhadap masyarakat di kalangan sivitas akademika PT.
Konsep Desa Binaan Berkelanjutan
Desa Binaan yang merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang berbentuk pengembangan masyarakat (community development) memiliki tujuan utama untuk meningkatkan taraf perekonomian kelompok masyarakat melalui pemberian pembinaan yang berfokus pada sumber daya manusia.
Dalam pelaksanaannya, desa binaan diharapkan tidak hanya dilakukan sebatas proyek kegiatan dari pengabdian masyarakat, namun lebih jauh lagi bahwa desa binaan merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang harus berkelanjutan (sustainability).
Keberlanjutan dari kegiatan Desa Binaan adalah tujuan yang diharapkan masyarakat yang dibangun melalui tiga dimensi, yaitu dimensi lingkungan, ekonomi dan sosial. Tiga dimensi ini dalam realisasinya di masyarakat saling keterkaitan dalam satu mata rantai kehidupan yang tidak terputus.
Mengacu pada konsep Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan. SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Berangkat dari kondisi desa binaan yang akan menjadi obyek sasaran dalam rangka mendukung pemerintah untuk Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, maka konsep SDGs dan pengarus utamannya dalam konteks pembangunan desa untuk mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Indonesia akan lebih tepat dan terarah.
Disadari bahwa akar permasalahan pembangunan desa di Indonesia ada di desa dan bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia serta mewujudkan Indonesia maju harus dimulai dari desa, dengan tetap memperhatikan dan mengedepankan kearifan lokal desa yang mampu memadukan adat dan kebiasaan setempat dengan proses-proses pembangunan, hasil, manfaat dan dampaknya sehingga menjaga perubahan desa.
Oleh karena itu pelaksanaan harus terkonsep dengan baik, terarah dan tepat sasaran dengan tetap memperhatikan potensi sumber daya yang ada di PT.
Abstraksi konsep pelaksanaan desa binaan yang mengacu pada konsep SDGs, dengan tetap memperhatikan kekurangan dari ukuran pembangunan desa, selain juga disesuaikan dengan kebijakan pembangunan desa untuk diimplementasikan, sehingga peluang keberhasilan pencapaian SDGs pada satu desa menjadi maksimal.
Untuk memperoleh hasil yang optimal, maka pelaksanaan desa binaan dilakukan melalui langkah penetapan road map desa binaan yang akan dilakukan oleh masing-masing PT, kemudian untuk merealisasikan pelaksanaan kegiatan berdasarkan peta jalan, disusunlah langkah-langkah yang harus dijalankan oleh Tim Pengelola dalam bentuk alur program desa binaan.
Sedangkan acuan pilar SDGs Desa sebagai pola pikir kegiatan penelitian, analisis kondisi dan pengabdian yang akan dilakukan oleh dosen/program studi/fakultas tertuang dalam bentuk kerangka kerja SDGs desa binaan PT.
Dalam pelaksanaannya, bersama pimpinan PT, tim pengelola program desa binaan melakukan visitasi ke desa yang akan menjadi binaannya.
Pada pertemuan tersebut diharapkan mendapat masukan terhadap masalah yang dihadapi dan harapan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan peningkatan budidaya alam yang ada. Selanjutnya Tim melakukan identifikasi masalah dan menganalisis situasi desa untuk mendapatkan gambaran yang nyata.
Hasil dari indentifikasi masalah dan analisis situasi dituangkan ke dalam hasil proposal riset dan meminta persetujuan kepada pimpinan PT sebagai dasar pemberian pendanaan. Berdasarkan persetujuan proposal, maka riset dilakukan untuk mendapatkan hasil sekaligus menjadi acuan dalam pelaksanaan desa binaan (baca:KKN) bekerja sama dengan mahasiswa, dan masyarakat desa.
Sebagaimana penjelasan di atas, bahwa pola kerja desa binaan menjadi acuan dasar pelokalan SDGs menjadi SDGs Desa tidak berlangsung dari atas ke bawah tetapi menyesuaikan SDGs agar sesuai konteks desa yang selama ini memberikan kekhususan dalam pembangunan (A. Halim Iskandar, 2020). Oleh karena itu Kearifan Lokal Desa menjadi “warna” dalam mempercepat pembangunan di desa.
Pentingnya melokalkan pembangunan melalui paradigma partisipasi; dan strategi melokalkan narasi akbar SDGs ke level desa (SDGs Desa) mulai dari penyusunan ulang gambar ikon SDGs menjadi lebih jelas, tidak abstrak, dan lebih dekat kepada realitas di desa-desa yang menjadi binaannya***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI