Aturan ini sangat menjaga kesehatan warga, terutama bagi wisatawan yang tidak merokok. Jujur, penulis juga tidak merokok, terkadang lumayan terganggu, jika ada orang merokok tanpa etika di ruang publik. Merokok semaunya sendiri, tanpa mempedulikan orang di sekitarnya.
Tak hanya itu, penerapan aturan tersebut juga bisa jadi role model, atau contoh untuk daerah lain, terutama daerah yang sedang membangun citra wisata. Sehingga, wisatawan yang datang akan lebih nyaman dan aman. Semoga KTR itu juga bisa diterapkan di luar kantor terpadu Balaikota Among Tani. Semoga! (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H