Aturan ini sangat menjaga kesehatan warga, terutama bagi wisatawan yang tidak merokok. Jujur, penulis juga tidak merokok, terkadang lumayan terganggu, jika ada orang merokok tanpa etika di ruang publik. Merokok semaunya sendiri, tanpa mempedulikan orang di sekitarnya.
Tak hanya itu, penerapan aturan tersebut juga bisa jadi role model, atau contoh untuk daerah lain, terutama daerah yang sedang membangun citra wisata. Sehingga, wisatawan yang datang akan lebih nyaman dan aman. Semoga KTR itu juga bisa diterapkan di luar kantor terpadu Balaikota Among Tani. Semoga! (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI