Mohon tunggu...
kang im
kang im Mohon Tunggu... Penulis - warga biasa yang hobi menulis

seorang penulis biasa yang tinggal di kampung

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Demi Udara Sehat, Kenapa Perokok (Masih) Langgar KTR?

18 Januari 2025   11:15 Diperbarui: 18 Januari 2025   11:15 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber ft. ilustrasi: Diskominfo KWB/ tim Satgas KTR KWB melakukan sidak.

Ini kota kecil. Tapi sangat terkenal tempat wisatanya, terutama bagi masyarakat Jawa Timur. Hampir semua destinasi wisata ada di tempat ini. Mulai tempat wisata alam, buatan, hingga modern ada. Bahkan, ada puluhan destinasi wisata, yang siap memanjakan jutaan wisatawan. Yaitu: Kota Wisata Batu (KWB).

Hanya saja, khusus edisi kali ini, tidak akan membahas tentang tempat wisata. Ada hal menarik lain, yang mungkin lebih penting. Terutama bagi orang yang tidak suka dengan asap rokok. Yaitu penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan kantor terpadu Balaikota Among Tani.

Perlu diketahui, KWB memiliki kantor terpadu bernama Balaikota Among Tani. Dimana semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah), atau semua kantor dinas, berada di satu lokasi, kecuali kantor kecamatan dan lurah/desa. Bahkan, kantor wali kota dan wakilnya juga berada di lokasi yang sama. Hanya beda blok dan lantai gedung saja.

Ini dilakukan untuk efisiensi dan efektivitas layanan publik. Warga yang mengurus administrasi tinggal datang di satu tempat, tidak perlu mondar-mandir, ke sana-kemari, yang membuat boros waktu dan biaya. Hebatnya lagi, pembangunan kantor terpadu yang menghabiskan puluhan hingga ratusan miliar ini tanpa bantuan anggaran dari pusat, semua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), atau dana daerah.

Sehingga, kondisi ini pula yang melatar belakangi pemberian nama balaikota: Among Tani. Sebab, selain berkreasi di dunia wisata, mayoritas masyarakat KWB bertani, seperti sayur, padi, dan petani apel. Bahkan, salah satu aula di kantor terpadu itu, Gedung Pancasila namanya, bisa digunakan warga untuk resepsi pernikahan, secara gratis. Tepatnya tanpa sewa gedung. Yang penting, gedung aula itu tidak digunakan untuk kegiatan layanan publik/kedinasan. Itulah cerita singkat lahirnya Balaikota Among Tani KWB.

Kembali ke inti pembahasan, kawasan kantor terpadu tersebut menerapkan KTR. Ini berlaku bagi siapa saja, yang beraktivitas di area tersebut. Termasuk bagi wisatawan yang berkunjung. Sebab, di depan gedung 3 dan 5 lantai ini terdapat taman yang ramah untuk wisatawan, terutama bagi anak-anak. Ada air mancurnya.

 

Role Model Daerah Lain

Aturan KTR tersebut juga ada payung hukumnya, sesuai Perda No. 10 tahun 2020 tentang KTR. Tim Satgas KTR KWB juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan kantor terpadu, Jumat (17/1). Dalam kegiatan ini, tim Satgas masih menemukan sejumlah pelanggaran. Diantaranya: masih ada asbak di beberapa ruang kantor, kurang adanya tanda larangan merokok yang terlihat jelas, dan adanya putung rokok yang dibuang sembarangan, seperti pot bunga dan taman.

Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana, Dinkes Kota Batu sekaligus Ketua Tim Satgas KTR Kota Batu dr. Susana Indahwati menyampaikan, temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti. "Kami akan evaluasi dengan pihak terkait untuk memastikan kawasan Balaikota Among Tani benar-benar menjadi kawasan tanpa rokok," tegas dr. Susana Indahwati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun