Setiap acara tertentu, apa saja, pasti ada momen atau hal yang paling dinantikan, usai acara. Termasuk momen gelaran pesta demokrasi Pilkada serentak 2024, yang dilaksanakan hari ini (27/11), juga pasti ada hal yang ditunggu usai coblosan, meski tidak semuanya.
Hal tersebut bisa dialami semua pihak: pemilih, penyelenggara, pengawas, peserta Pilkada. Sebab, momen itu bisa membawa bahagia sendiri, atau ada hal positif lainnya. Bahkan, terkadang, hal itu juga membawa rezeki yang tidak terduga. Â Adapun beberapa hal tersebut diantaranya:
Â
1. Diskon Khusus
Momen Pemilu atau Pilkada biasanya dimanfaatkan kalangan pengelola usaha untuk menarik minat konsumen. Salah satunya dengan memberikan diskon khusus bagi konsusmen. Dimana salah satu syaratnya adalah menunjukkan bukti menggunakan hak pilih. Caranya mudah, bisa dengan menunjukkan bekas tinta di jari konsumen.
Â
2. Makan Gratis
Biasanya ada pengusaha makanan (F&B) yang juga memanfaatkan momen Pemilu atau Pilkada untuk berbagi, atau untuk promosi. Salah satu caranya dengan membuat menu gratis bagi warga yang sudah mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Namun, biasanya, kuotanya dibatasi, seperti jumlah porsi atau durasi waktu.
Atau, biasanya di sebuah TPS juga menyediakan makan gratis bagi warga yang menggunakan hak pilihnya. Ini salah satu cara TPS untuk menekan angka golput. Sebab, biasanya, hal yang berbau gratis itu bisa menarik perhatian.
Â
3. Quick Count
Hal ini biasanya untuk warga yang punya kepentingan dalam Pemilu atau Pilkada. Misalnya: tim sukses (timses) pasangan calon (paslon), paslon, pendukung paslon tertentu, partai politik (parpol), dll.
 Â
4. Masakan Emak
Ini khusus para jomblo, yang TPS-nya tidak ada makan gratis. Dan, uangnya menipis, sehingga tidak ada anggaran untuk beli sarapan/ makan siang. Sebab, masakan emak ini tidak ada duanya, tanpa resep khusus, tapi rasanya tidak ada tandingannya.
5. Form C1 TPS & Sirekap
Hal ini biasanya juga untuk warga yang punya kepentingan dalam Pemilu maupun Pilkada. Misalnya: timses, paslon, parpol, saksi, dll. Karena hal ini digunakan sebagai data awal perolehan suara paslon di sebuah TPS, sambil menunggu hasil resmi dari KPU.
6. Gajian
Ini tidak bisa dirasakan semua lapisan masyarakat. Hanya warga tertentu. Khusus untuk warga yang bekerja dalam Pemilu atau Pilkada. Yaitu saksi, KPPS, dan Pengawas TPS.
Itulah gambaran hal yang ditunggu warga usai coblosan. Jika Anda, para pembaca, punya pengalaman atau menemukan hal lain, bisa di-share di kolom komentar. Terima kasih, sukses selalu! (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H