Hari guru tahun ini (25/11), bertemakan: guru hebat Indonesia kuat. Semoga benar-benar direalisasikan wacana: UU khusus guru, yang pernah disampaikan pemimpin negeri ini. Ini sangat penting, agar tema itu tidak hanya jadi simbol, tapi benar-benar terwujud. Sehingga, Indonesia emas yang selalu digaungkan pemerintah, benar-benar tercapai sesuai rencana.
Selain itu, ada hal lain yang tidak kalah penting, soal kesejahteraan guru non-ASN (ASN/P3K), alias guru honorer. Ini harus ada solusi. Beban tugasnya berat, baik tugas pokok maupun tugas tambahan, dan tambahan lain lagi. Apalagi, saat ini, jadi guru 'sangat berisiko', berpotensi berurusan dengan hukum.
Cara paling mudah: bisa mengkopy sistem perusahaan, menerapkan sistem gaji UMR/UMK misalnya. Jika ada kemauan, negara mampu, anggaran pendidikan paling besar. Atau, jika dirasa kurang mampu anggarannya, bisa melakukan efisiensi, pos anggaran yang tidak terlalu penting, dikurangi, dialihkan untuk kesejahteraan guru honorer tadi. Semoga! (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H