Mohon tunggu...
Imam Arief Mutawaqil
Imam Arief Mutawaqil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Walisongo Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Jurusan Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PEMBANGUNAN DESA ADALAH AWAL KEMAJUAN SUATU NEGARA

9 Mei 2020   23:45 Diperbarui: 10 Mei 2020   00:09 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bicara tentang desa, orang kota biasa melihat desa merupakan suatu daerah yang notabennya indah, sejuk, dan nyaman. Meskipun menyimpan segudang potret kemiskinan. Tetapi citra buruk itulah yang sedang berusaha di hapus oleh pemerintah. Berawal dari membangun desa maka secara tidak langsung negara juga akan ikut berkembang menjadi negara yang maju. Bicara tentang kemajuan suatu negara, tentu tidak jauh dari suatu pembangunan di setiap lingkup daerahnya. 

Pertumbuhan pembangunan yang pesat menjadi salah satu faktor kemajuan di suatu negara. Perjalanan pembangunan di Indonesia sejak jaman kepemimpinan Soekarno hingga presiden Joko Widodo saat ini, telah banyak menghasilkan perkembangan dan kemajuan bagi berkelanjutan pembangunan di Indonesia, walaupun demikian permasalahan pembangunan di Indoneisa masih cukup banyak, angka kemiskinan yang masih tinggi, kesenjangan sosial, hutang negara yang terus bertambah banyak, distribusi pendapatan antar daerah yang tidak merata menjadikan pembangunan sebagai “tugas rumah” yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Oleh karena itu pembangunan pedesaan merupakan bagian vital dari pembangunan nasional. Kemudian pembangunan nasional dapat dikatakan berhasil apabila desa yang merupakan unit terkecil dari suatu negara dapat diperhatikan kemajuannya dan kemandiriannya dalam segala bidang.

Di indonesia sendiri mayoritas wilayahnya merupakan wilayah pedesaan. Dari seluruh jumlah penduduk Indonesia kurang lebih 269 juta jiwa dan 65% merupakan asli penduduk dari desa yang rata-rata mata pencaharian utamanya ada  pada sektor pangan yaitu pertanian, peternakan, perkebunan dan lain-lain (Adisasmita, 1:2006). Maka dari itu ketika membangun suatu desa seharusnya sesuai dengan tujuan utamanya yaitu mewujudkan masyarakat desa yang mandiri, maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Dalam pelaksanaan pembangunan desa, pemerintah mempunyai peran penting dalam membangunnya terutama upaya dan tindakan untuk mendorong masyarakat desa supaya mau berkontribusi dalam membangun desanya. Oleh karena itu untuk meningkatkan pembangunan desa harus dikembangkan kemampuan masyarakatnya dalam berkreativitas dan berkarya serta dapat menjaga lingkungan sekitarya. Selain itu pembangunan nasional yang ditujukan terhadap pembangunan desa tentunya akan tergantung pada pendanaan yang diberikan oleh pemerintah pusat. 

Melalui program kerja pemerintah dengan adanya dana desa yang dialokasikan ke desa-desa di berbagai wilayah di Indonesia bisa bermanfaat dan menunjang perkembangan perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Bantuan langsung ini tentu menuntut tanggung jawab moral dan administrasi dari perangkat desa dan masyarakat setempat untuk memakai dana tersebut sebaik-baiknya. Seperti yang kita ketahui, bahwa dana desa dibagi menjadi dua hal, yaitu untuk proyek infrastruktur dasar dan sistem penyediaan administrasi umum pedesaan. Infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan, pembangunan jembatan, penyediaan mandi cuci kakus (MCK) yang memadai kerap menjadi kendala kemajuan sebuah desa. Keberadaan jalan menjadi prasyarat untuk menyalurkan hasil bumi ke luar desa dan sebaliknya menyalurkan barang adan jasa bagi kebutuhan warga desa. Karena hal ini sering terjadi pada pedesaan yang ada di Indonesia, untuk menyalurkan hasil bumi saja msyarakat harus bersusah payah melawati jalanan yang rusak, bahkan kadang untuk mencapai kecamatan saja butuh waktu berjam-jam. Jikalau musim penghujan jalan di pedesaan terkadang berubah menjadi layaknya “sungai yang kuning”, padahal hasil bumi berupa makanan seperti sayur-sayuran, buah-buahan, atau barang dagangan lain yang cepat basi butuh waktu yang cepat agar supaya dapat terjangkau oleh konsumen.

Jika melihat adanya perhatian yang diberikan oleh pemerintah kepada pembangunan desa, disini juga  diperlukan peran masyarakat pedesaan untuk memberikan pemikiran tentang arahan kebijakan yang akan dilakukan pemerintah dalam membangun desa tersebut, mengingat masyarakat di suatu desa merupakan pihak yang mengetahui secara spesifik tentang desa itu sendiri.

Dilakukan peningkatan kemampuan keswadayaan desa dari desa swadaya mencapai desa swasembada dengan memperkuat unsur-unsur kemampuan berkembangnya dari masing-masing desa. Desa-desa terisolasi baik yang berlokasi diwilayah pantai maupun di daerah pedalaman agar ditingkatkan pembangunannya melalui perluasan jangkauan berbagai pelayanan dan kegiatan-kegiatan lain, selain itu pemindahan penduduk dari desa-desa padat ke desa-desa yang kurang penduduknya agar terus diupayakan (Adisasmita, 2013:63). Jadi, setiap desa di Indonesia pasti mempunyai kemampuan untuk berkembang lebih maju, maka dari itu setiap desa wajib di tingkatkan pelayanan masyarakatnya baik di sektor kesehatan, pendidikan, perekonomian, sosial dan lain sebagainya, atau mengadakan kegiatan-kegiatan yang mendukung kemajuan desa. Selain itu, pembangunan yang merata juga harus pula dirancang sejak awal sehingga pembangunan tak lagi hanya terpusat di kota. Bahkan meski kota atau pulau jawa menghasilkan produk domestik bruto (PDB) tinggi. Akibatnya terjadilah ketimpangan yang tinggi antara satu daerah dengan daerah yang lainnya. Dengan menjadikan pemerataan sebagai prioritas dalam program-program pembangunan maka akan banyak wilayah-wilayah yang selama ini tertinggal bisa mengeksorsisi potensi yang dimilikinnya untuk memajukan ekonomi lokal.

Selain itu, seringkali terjadi di Indonesia ketimpangan antara desa dan kota, selama ini daerah perkotaan mendapatkan lebih banyak porsi membangun dari pada desa sehingga perkembangan pembangunan di pedesaan sangat kecil. Ketimpangan lainnya adalah terjadinya penguasaan sumber daya alam di daerah yang belum mampu mengelolanya justru dikuasai oleh kekuatan modal dari daerah lain. Sehingga daerah penghasil sumber daya alam yang seharusnya mendapatkan porsi besar malah hanya menjadi penonton saja, dan lebih parahnya lagi daerah-daerah yang tertinggal akibat kesenjangan ini ditinggalkan anak-anak mudanya yang memilih pergi ke kota untuk mencari penghidupan ekonomi yang lebih baik.

Tentunya untuk mencapai semua itu pemerintah dan masyarakatnya harus mempunyai keberanian, mengidentifikasi masalah, lebih sering mencoba lagi jika gagal, mengevaluasi hasil kerja sebelumnya, dan mampu berpikir di luar kebiasaan. Perlu selalu di ingat pembangunan desa tidak hanya selalu pembagunan secara fisik, yang paling utama adalah membnagun manusianya, perubahan pola fikirnya, mentalitas dan niat untuk berubah ke arah yang lebih baik sudah tentu menjadi faktor penentu dalam berkembangnya suatu desa untuk negara yang lebih maju lagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun