Mohon tunggu...
Imam Prasetyo
Imam Prasetyo Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya muslim

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perkosaan dan Pembegalan dalam Sudut Pandang Pelakunya.

4 Maret 2015   16:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:11 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

'"You can't clap with one hand - it takes two. A decent girl won't roam around at 9 o'clock at night, A girl is far more responsible for rape than a boy. Boy and girl are not equal. Housework and housekeeping is for girls, not roaming in discos and bars at night doing wrong things, wearing wrong clothes." Said Mukesh Singh, a man who took part in the notorious gang rape and murder of a medical student in Delhi blames her for the attack.

*****

Tanpa bermaksud menafikan korban perkosaan yang terjadi di dalam rumah, penyerangan secara seksual terhadap wanita yang dilakukan oleh pelaku dalam pengaruh minuman keras ( kondisi mabuk berat ) atau dilakukan dalam kondisi wanita tidak pada posisi sadar diri seperti pasien oleh dokter cabul dan seterusnya.

Juga penulis tidak dalam posisi mengambil fungsi hakim atas kasus perkosaan baik dilakukan dengan pengkondisian terlebih dahulu seperti kasus-kasus perkosaan yang didahului dengan chit-chat pada media sosial dan berlanjut kopi darat.

Namun penulis berusaha menggunakan momentum maraknya aksi pembegalan oleh sekelompok orang dan mengakibatkan bahkan hilangnya nyawa korban pembegalan. Sedemikian intens-nya media meng-ekspos berita tersebut yang kemudian dipungkasi dengan saran-saran ahli untuk menyiasati agar tidak terulangnya dan menihilkan peluang terjadinya aksi pembegalan.

Pihak kepolisian bahkan sampai memberikan area-area atau rute dimana aksi tersebut sering terjadi dan waktu-waktu dimana kejadian pembegalan kerap berlangsung.

Mukesh Singh seperti menyadarkan wanita untuk juga menitikberatkan faktor-faktor yang memicu terjadinya pemerkosaan dimana sebagai makhluk yang pada saat ini masih dianggap lebih lemah secara fisik daripada pria kerap masih berada diluar rumah pada jam-jam larut (dini hari) dan ditambahkan oleh pelaku pemerkosaan brutal di New Delhi ini adalah pakaian yang dikenakan oleh wanita.

Entah apa yang dipakai oleh Mukesh definisi berpakaian secara benar tersebut. Wanita yang berpakaian tidak benar dan melakukan hal-hal yang tidak benar dijadikan sebagai alibi Mukesh atas tindakan biadabnya.

Namun dalam sudut yang lain, cetusan pelaku pemerkosaan massal diatas bis tersebut layak untuk dipertimbangkan dimana motif selalu terafiliasi dengan niat serta kondisi yang ada. Motif seperti di trigger untuk muncul dibenak kaum mesum tersebut.

Sebagai bapak dari seorang putri tentu saja penulis memilih untuk melihat pernyataan Mukesh tersebut sebagai ancaman verbal dan terbukti kemudian mereka lakukan kepada seorang wanita yang kemudian meninggal dalam keadaan muka babak belur dan kondisi psikologis yang hancur. Ancaman yang bisa jadi berubah menjadi janji-janji kaum mesum untuk menjustifikasi perbuatan bejat mereka.

Pembegalan dan perkosaan adalah tindakan kriminal. Kita tidak akan berdebat tentang hal ini.

Kuasa Tuhan dan ikhtiar adalah satuan lengkap. Dalam hal ini penulis lebih memilih untuk berbelok dalam arti tentu saja mereduksi faktor-faktor yang dianggap menjadi pemicu tindakan pengecut tersebut. Misalnya saja lebih melihat kepada apa yang menjadi daya tarik syahwat mereka. Dan tentu saja pilihan untuk mengenakan baju yang lebih menutup 'celah-celah' yang dianggap sebagai tindakan mengundang.

Semoga dapat dipahami secara arif, ...itu saja.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun