Mohon tunggu...
Imam Alfie
Imam Alfie Mohon Tunggu... -

Imam Alfie, usually known as Alfie, is a junior lecturer of Faculty of Social and Political Sciences at University of Indonesia. Before graduated from the university in 2008, Alfie has became an academic assistant there. As for now, Alfie is the Program Development Coordinator of Department of Administrative Sciences FISIP UI. Besides, he also teaches subjects like Social Research Methods, Public Services Management, Comparative Public Administration, and Strategic Planning and Management in Public Sector. He has interest in fields of study like governance, public services, and urban management.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

PT BHMN dan Aksesibilitas Masyarakat pada Pelayanan Pendidikan Tinggi

12 April 2010   04:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:51 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akan tetapi, sebagaimana sudah dinyatakan oleh Keynes dan Musgrave, pemerintah pada dasarnya dapat melakukan intervensi terhadap hal tersebut melalui instrumen-instrumen kebijakannya, baik fiskal maupun persuasi. Dalam penyediaan pelayanan publik juga telah dikenal istilah voucher atau pemberian bantuan langsung kepada pengguna pelayanan publik, yang dalam dunia pendidikan bentuknya bisa berupa beasiswa. Selain voucher, pemerintah juga bisa menetapkan kewajiban pengalokasian sejumlah persen penerimaan dari mahasiswa untuk diberlakukan subsidi silang bagi PT BHMN. Dalam pada itu, BHMN tetap dapat melakukan pengembangan untuk institusinya sehingga kualitas perguruan tinggi pun meningkat. dengan demikian, selayaknya akses tidak lagi didikotomikan dengan kualitas.

Peningkatan akses jelas merupakan tanggung jawab pemerintah, tapi pelaksanaannya tidak selalu harus dilakukan oleh pemerintah. Jika pemerintah harus melakukan semua hal (mengatur, mengurus, mengawasi, mempertanggungjawabkan), tentu kegiatan pelayanan publik tidak akan mencapai tujuannya. Ilustrasi kasarnya begini: jika semua orang kemudian masuk ke PTN karena PTN sudah dibuat murah, lalu mereka itu tidak mendapatkan ilmu yang selayaknya diterima oleh mahasiswa karena (1) dosennya tidak memiliki kesejahteraan memadai sehingga demotivasi dalam mengajar; (2) tidak memiliki laboratorium yang memadai sehingga tidak pernah mengaplikasikan ilmunya: (3) tidak memiliki perpustakaan yang memadai sehingga ilmu yang diperoleh semata dari dosen yang mengalami demotivasi; maka tujuan nasional "Mencerdaskan kehidupan bangsa" dan lebih jauh "ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia" pun akan sulit tercapai.

Saya percaya, dengan pengaturan yang lebih baik dan tetap memiliki otonomi yang dibutuhkan, keberadaan PT BHMN dapat menjadi harta bagi negara Indonesia tercinta. Untuk Indonesia yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun