Selain itu, penulis juga mendapatkan ilmu dan pengetahuan baru mengenai rumus yang bisa digunakan sebagai alternatif jika rumus yang digunakan hasilnya tidak akurat. Kemudian dalam penyusunan RDTR harus memperhatikan aspirasi, tanggapan, atau pandangan dari masyarakat dalam rangka menciptakan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Selain itu aspirasi masyarakat penting bagi penyusunan RDTR agar dapat diketahui apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat agar penataan ruang kota yang dilakukan sesuai dengan tujuan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H